banner 1200x300

Kegiatan Walikota Cup Dievaluasi, Polda Gorontalo Ingatkan Kepala Daerah

Foto : Mata Kita
banner 120x600
banner 468x60

Butota (Daerah) – Kota Gorontalo, Kapolri sudah mengeluarkan maklumat terkait pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid 19), yang melanda semua daerah di seluruh Indonesia. Begitu juga dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), yang dengan tegas menerbitkan edaran, untuk menjauhi tempat-tempat keramaian demi pencegahan wabah cirus corona.

Dalam situasi seperti ini, Pemerintah Kota Gorontalo masih saja nekat melakukan kegiatan yang bisa mendatangkan orang banyak. Dalam pengakuan Walikota Marten Taha, seperti dikutip di kronologi.id, kegiatan tersebut sudah memiliki izin keramaian dari Kepolisian.

banner 325x300

Kabid Humas Polda Gorontalo menegaskan, jika Polda Gorontalo tidak mengeluarkan izin keramaian pada pelaksanaan kegiatan penutupan Walikota Cup 2019-2020. Namun kata Wahyu, kegiatan itu sudah berlangsung sejak bulan kemarin dan memang mengantongi izin dari Polres Gorontalo Kota.

Surat izin tersebut menurut Wahyu, tidak berlaku mutlak jika pada situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Sehingga pihak panitia seharusnya lebih mementingkan keselamatan orang banyak atau masyarakat.

Saat ini Polda Gorontalo melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah berlangsung tadi malam terkait dengan perizinannya. Pihaknya juga berharap, para Kepala Daerah dan lain sebagainya, dalam menghadapi situasi saat ini diminta untuk jangan menganggap remeh.

“Mari bersama-sama laksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan sosial distancing, tidak melakukan kegiatan dengan menghadirkan orang banyak. Semua harus memahami bahwa itu untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Untuk menjaga kejadian seperti itu lagi kata Wahyu, Polda Gorontalo sudah mengarahkan kepada seluruh Kapolres. Untuk melakukan pengecekan lagi semua kegiatan masyarakat. Hal itu dilakukan karena kebanyakan izin dikeluarkan jauh-jauh hari sebelum kegiatan dilangsungkan.

“Jika ada surat izin yang sudah terlanjur keluar, kita sudah sampaikan kepada para Kapolres untuk melakukan peninjauan kembali dengam memperhatikan maklumat Kapolri,” bebernya. ( HR/Proses News)

banner 325x300
error: Content is protected !!