Butota (Daerah) – Provinsi Gorontalo, Upaya pencegahan penyebaran covid-19 ( Corona Virus) di Provinsi Gorontalo, diapresiasi oleh mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili. Hal ini disampaikan sesaat kegiatan silaturahim dengan beberapa aktifis , Kamis (09/04/2020).
Rustam menyampaikan bahwa dirinya menyetujui apapun yang menjadi kebijakan dari Pemerintah baik ditingkat Provinsi maupun di Kabupaten Kota. Namun, dirinya juga meminta agar masyarakat diberikan contoh yang baik terkait dengan upaya seluruh pihak dalam hal mencegah mewabahnya virus mematikan itu.
“ Dalam agenda silaturahim ini, kita memberikan contoh kepada Pemimpin dan masyarakat bahwa sesuai maklumat Kapolri agar tidak melakukan kegiatan atau berkumpul lebih dari 10 orang. Jadi kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah kami sangat menyetujuinya. Tetapi, Pemerintah juga dalam hal ini harus memberikan contoh yang teladan dan baik kepada rakyat, Tidak boleh menjalankan sesuatu yang melarang rakyat namun Pemimpin kita dibiarkan melaksanakan kegiatan yang tak seiring sejalan dengan apa yang disampaikan kepada rakyat,” Kata Rustam.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Gorontalo ini, mengambil contoh apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Gorontalo dalam melaksanakan maklumat Kapolri tentang pencegahan corona virus. Kata Rustam, yang dilaksanakan oleh Kapolda beserta jajarannya sudah tepat dengan mendistribusikan santunan sosial langsung ke rumah penerima bantuan tersebut.
“ sebagai contoh, yang dilakukan oleh pak Kapolda dalam hal mendistribusikan santunan sosial sudah sangat tepat. Pak Jendral Adnas telah memberikan teladan dengan memberikan bantuan sembako, itu langsung distribusi ke rumah-rumah yang berhak,” Ungkap Rustam.
Selanjutnya, Rustam meminta kepada Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), aktifis dan Pers agar mengawasi penggunaan dana penanganan covid-19. Hal ini kata Rustam, terkait dengan perintah Presiden Jokowi melalui Perpu pada penggunaan dana baik APBN maupun APBD dan juga dana Desa.
“ yang berikut, Perintah Presiden Jokowi yang tertuang dalam Perpu penggunaan dana APBN, APBD dan juga dana desa yang bisa digunakan untuk pencegahan Corona Virus, maka saya sebagai rakyat Gorontalo berharap kepada teman-teman LSM dan Wartawan agar mengawasi penyaluran atau pendistribusian bantuan dan penggunaan dana ini. Olehnya, kepada pemangku kepentingan yakni Gubernur, Bupati dan walikota, camat hingga Kepala Desa, agar menggunakan dana ini harus tepat sasaran,” Pinta Rustam.
Terakhir, Rustam berharap kepada Pemerintah agar tidak anti kritik ketika disoroti. Sebab Kata politisi Partai Nasdem itu, ketika ada masukan ataupun kritik dari LSM dan Wartawan maka hal tersebut adalah sebuah kemajuan demi pembangunan yang lebih baik.
“ Tentunya, kami sebagai rakyat jika menyuarakan sebuah kritikan tentu adalah hal yang biasa. Karena mereka (Pemimpin,red) adalah pejabat public maka harus diberikan masukan karena Pemerintah bekerja itu untuk rakyat, sedangkan LSM itu tugasnya hanya satu yakni memberikan masukan atau mengkritik. Dan ketika LSM menjalankan fungsi kontrolnya maka, itu adalah vitamin yang baik sehingga ketika ada kebijakan melarang sana sini, tentu itu bukanlah sebuah kewajaran,” Tegas Rustam Akili. (B1)
- Berita ini Telah tayang Sebelumnya dihttp://Faktanews.com Pada Hari Jumat (10/04/2020)