banner 1200x300

Surati Ketum PDI Perjuangan, Aleg Boalemo Pengguna Narkoba Disuruh Pecat

banner 120x600
banner 468x60

Butota (Nasional) – Gorontalo, Perkara penyalahgunaan narkotika oleh WM alias Wahyu Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, yang sebelumnya telah ditahan oleh Polres Jakarta Pusat pada medio 20 maret 2020 silam, membuat salah satu kader Partai PDI Perjuangan Gorontalo menuntut Ketua umum Megawati Soekarno Putri untuk memecat oknum yang dinilai telah merusak citra positif partainya.

Kepada media, Anton Abdullah mengatakan bahwa dirinya telah menyurati mantan Presiden RI kelima itu. Dalam surat tersebut, Anton menjelaskan beberapa point yang menjadi inti dari kegerahannya akibat belum adanya tindakan tegas dari pengurus partai berlambangkan banteng itu, baik ditingkat DPC, DPD dan DPP.

banner 325x300
Kader PDI Perjuangan Gorontalo, Anton Abdullah

” Sebelumnya saya sudah menyampaikan kepada pengurus DPP, bahwa telah terjadi kejadian yang memalukan yakni penangkapan oknum Anggota yang juga sebagai ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Boalemo, atas pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Yang saya sesalkan, sesuai info yang saya dapat bahwa Aleg tersebut ditangkap saat bersama beberapa wanita disaat Pemerintah sementara gencarnya menangani pandemi Covid-19,” Kata Anton.

Baca Juga : https://butota.id/2020/03/23/alegnya-ditangkap-narkoba-dpd-pdi-p-gorontalo-jika-terbukti-status-keanggotaan-bisa-dicabut/

Anton menambahkan dengan ditangkapnya oknum Aleg WM itu, telah merusak citra Partainya dan membuat kecewa konsituen Partai PDI Perjuangan se Gorontalo. Sebab menurut Anton, dirinya mendapat banyak keluhan atas ditangkapnya oknum Aleg yang juga Putera dari Bupati Boalemo H. Darwis Moridu.

” Selain pejabat publik, dia sudah membuat kekecewaan yang besar terhadap konsituen Partai kami. Kami banyak mendapatkan rasa kekecewaan dari rakyat baik yang memilih dia maupun yang tidak memilihnya, sehingga demi menjaga kepercayaan rakyat maka sudah tentu kami menuntut agar oknum itu dipecat dari keanggotaannya sebab sangat jelas dia telah melanggar AD/ART Partai PDI Perjuangan,” Tambah Anton.

Terakhir, Anton meminta kepada Ketua Umum Megawati Soekarno Putri untuk memerintahkan kepada pengurus DPD dan DPC agar tetap transparansi terhadap penanganan perkara tersebut. Dirinya juga meminta kepada Megawati agar tetap tegas dalam menindak lanjuti perkara yang dinilai memalukan Partai moncong putih itu.

” Kami tahu dan percaya, Partai kami sangat konsisten terhadap kadernya yang melakukan tindak pidana apalagi perkara Narkoba. Sebab sebelumnya banyak ketegasan partai dengan memecat oknum kader-kadernya yang bermasalah seperti itu. Untuk itu, melalui Ibu ketua umum, kami meminta untuk disampaikan kepada Pengurus DPD dan DPC agar selalu mengedepankan transparansi dalam menangani kader yang bermasalah seperti ini,” Tegas Anton. (B1)

(Berita ini telah tayang sebelumnya di http://beritaline.id dan faktanews.com)

banner 325x300