Foto : Kumparan
Butota.id (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Kembali, guru Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Boalemo belum mendapatkan insentifnya. Hal ini dikarenakan janji Pemerintah dibayarkan sebelum bulan suci Ramadhan, belum jua terealisasikan.
Ketua LP KPK Boalemo Nanang syawal mengatakan, Dikpora belum merealisasikan janji pembayaran insentif guru kontrak yang terinformasi beredar sejak 15 April 2020.
“Informasi ini (Pembayaran) beredar sejak 15 April 2020. Namun, sampai hari ini tidak ada realisasi dari Dikpora Boalemo. Inipun hanya TMT bulan april, bagaimana dengan bulan Januari sampai dengan Maret? apakah saat itu tidak ada kegiatan belajar mengajar?,” kata Nanang.
Nanang menambahkan, dengan adanya polemik ini sudah semakin jelas era pemerintahan Darwis Moridu dan Anas Jusuf (DAMAI) tidak semuluk dan sehebat yang digembar gemborkan. Menurut Nanang, Janji Bupati Boalemo akan kesejahteraan Rakyat utamanya untuk guru kontrak, tidak bisa ditepati.
“Bila ada Kepala Dinas (Kadis) yang tidak bisa menepati janjinya, maka berarti janji Bupati Boalemo juga tak bisa dipengang,” Tambah Nanang.
Selanjutnya, Nanang menyebut kondisi yang lebih memiriskan terhadap gaji guru kontrak yang tidak dibayarkan sejak Tahun 2019 silam. Padahal upaya yang dilakukan oleh para guru kontrak, kata Nanang sudah sangat maksimal.
” Lebih miris lagi gaji guru kontrak tahun 2019 belum juga dibayarkan, Padahal mereka sudah berusaha menemui bupati untuk mengadukan hal tersebut. Belum lagi beberapa guru tersebut juga telah mengadukan hal ini kepada seorang anggota DPRD Boalemo, akan tetapi tetap tidak ada hasil. Padahal semua orang tahu, Pemerintahan yang banyak melakukan pencitraan adalah pemerintahan yang tidak memiliki kinerja,” Ketus Nanang
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Boalemo terkait belum dibayarkannya insentif guru tersebut. (BL_B)