Butota.id (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Wanita hamil yang berstatus Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid 19 di Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit MM Dunda Limboto pada senin (27/04).
Sesuai informasi yang dijelaskan Kepala Dinas Gorontalo yang juga Tim Gugus Tugas Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir mengatakan bahwa PDP asal Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto , telah meninggal dunia yang sebelumnya mengeluh kejang-kejang.

” Ya tadi pagi ada satu pasien dengan hasil Repid test Covid 19 itu di nyatakan Reaktif, jadi dia masih dalam kondisi hamil rata rata usia kehamilannya delapan, masuk rumah sakit tadi pagi dengan riwayat sakitnya kejang kejang terus meninggal sekitar pukul 10.00 pagi,” Terang Roni Sampir.
Selanjutnya, lewat selullernya Roni Menambahkan sempat ada penolakan dari pihak keluarga saat akan melakukan prosesi pemakaman. Namun kata Roni, setelah dijelaskan pun akhirnya diterima.
” Sempat keluarga menolak. namun setelah dijelaskan Alhamdulillah, Setelah dilakukan pendekatan mereka (keluarga) mau menerima. Dan proses pemakamannya tadi sore sekitar Pukul 16.00 Wita dan dilakukan dengan standar penanganan Covid serta dihadiri oleh pihak TNI dan Polri,” Tambah Roni.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Rumah Sakit MM. Dunda dr. Irawan Huntuyungo belum merespon selullernya. (B1)