banner 1200x300

Penunjukan BUMD Pengadaan Barang Bantuan Covid-19, Roman Nasaru : Kami Awasi

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Polemik penujukan salah satu Badan Usaha Milik daerah (BUMD), terkait pengadaan barang untuk penanganan pandemi Covid-19 pun mejadi sorotan DPRD Kabupaten Gorontalo. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru, disela-sela pemberian bantuan Al Quran di Sekretariat PKS pada Kamis (30/4).

Kepada Butota.id, Roman menerangkan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan. Sehingga, pihaknya mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Dinas Sosial atas penunjukan BUMD tersebut. Roman menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I, II dan III tentang penunjukan BUMD dalam mengadakan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemic Covid-19.

banner 325x300

“ Jadi kemarin ada RDP gabungan antara Komisi I,II, dan III tentang penunjukan salah satu BUMD yang ada di Kabupaten Gorontalo untuk mengadakan barang bantuan penanganan Covid-19.  Nah itu menjadi sorotan DPRD karena itu menjadi salah satu fungsi kami yakni pengawasan, kami mempertanyakan kenapa salah satu BUMD itu yang ditunjuk oleh Dinas Sosial. Nah, menurut penjelasan dari Kepala ULP, itu sudah sesuai dengan regulasi dan aturan. Bahwa mereka memilih beberapa perusahaan yang berpengalaman untuk bisa mengadakan barang untuk penanganan Covid-19. Disamping itu, sudah dijelaskan oleh Inspektorat bahwa pengawasannya melekat,” Jelas Roman.

Roman menambahkan, sempat terjadi perdebatan antara data yang dimiliki oleh Dinas Sosial untuk penyaluran bantuan tersebut. Untuk jumlah anggarannya, Roman menyebut ada angka sekitar Rp. 2 Miliar.

“ Sempat sempat terjadi perdebatan antara data yang dimiliki oleh Dinas Sosial untuk penyaluran bantuan tersebut dan untuk anggarannya, sekitar Rp. 2 Miliar. Hanya untuk jumlah paketnya itu, untuk 12.500 KK,”

Disinggung tentang status dan pengalaman perusahaan BUMD tersebut, Menurut Roman ada penjelasan bahwa BUMD tersebut masih baru namun oleh Dinsos mengatakan ada pengalaman kerja dalam menyalurkan bantuan non tunai.

“ Memang BUMD ini baru, tetapi menurut penjelasan Dinas Sosial bahwa BUMD ini sudah pernah menyalurkan bantuan non tunai khususnya untuk bahan pangan itu. untuk itu, Kami di DPRD khususnya Fraksi Nasdem akan tetap melakukan pengawasan karena biar bagaimanapun masih banyak masyarakat yang tidak menerima bantuan secara merata, sehingga ini harus ada sinkronisasi. Makanya kemarin saya dalam kapasitas Wakil ketua mempertanyakan tentang sinkronisasi data yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Sebab penyalurannya ini berlapis, ada bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan ada juga yang dari Kabupaten. Yang kita khawatirkan ada tumpang tindih dan bahkan yang paling kita khawatirkan ketika ada masyarakat yang harus mendapatkan, namun tidak menerima bantuan tersebut,” tegas Roman.

Soal ketegasan Presiden RI mengenai sanksi penyelewengan dana bantuan Covid,  jelas Roman ada konsekwensi yang tegas jika hal itu terjadi di Kabupaten Gorontalo.

“ Saya kira sudah terang mengenai penegasan Presiden, KPK juga menyebutkan ada hukuman penjara seumur hidup dan bahkan hukuman mati untuk pejabat yang menyalahgunakan bantuan untuk penanganan covid-19,” Tutup Roman. (B1)

banner 325x300
error: Content is protected !!