Butota.id (Daerah) – Provinsi Gorontalo, Launching Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di simpang lima telaga, Senin (4/5) oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo di sorot. Pasalnya, kegiatan yang seharusnya menjadi representase tentang penerapan PSBB dalam rangka memutus rantai Covid-19, dinilai menjadi awal yang buruk.
Kepada Butota, Profesor Sarson Pomalato menilai bahwa lounching PSBB itu tidak perlu mengundang banyak pihak dalam artian dengan suasana yang ramai. Menurut Akademisi asal Universitas Negeri Gorontalo itu, dampak yang dihadirkan adalah kerumunan dan menjadi awal yang tidak bagus untuk penerapan PSBB tersebut.
“ Jadi begini, sebenarnya launching PSBB itu tidak perlu beramai-ramai. Nampaknya adalah kerumunan yang menjadi awal yang tidak bagus sebenarnya. Sebab apa, kita melarang adanya kerumunan namun kita sendiri yang mengundang dan mengawali dengan kerumunan,” Ungkap Prof. Sarson.
Prof. Sarson menambahkan, kegiatan tersebut seharusnya ditiadakan. Menurutnya, lebih bagus menggunakan video converence dengan tidak mengadakan kegiatan yang membuat orang berkumpul ramai.
“ Saya juga heran, seharusnya (Louncing,red) melalui video converence saja. Disampaikan saja kepada rakyat melalui media-media baik secara langsung maupun tidak, dengan menggunakan beragam media yang ada. Lewat radio atau siaran langsung tv, cukup seperti itu saja. Yang berikut, sebenarnya tidak perlu dilounching ini PSBB, yang penting sosialisasi saja. Itu yang mengehrankan, walaupun kita tahu saat ini Pemerintah telah bekerja keras, namun belakangan saya lihat Pemerintah mulai keliru. Padahal masyarakat sudah tahu, tinggal penekanannya saja,” Kata Prof. Sarson.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi, ketika menghubungi Butota mengungkapkan kekecewaannya terkait dengan pelaksanaan lounching PSBB tersebut. Kata Sofyan, justru Pemerintah lah yang melanggar prosedur PSBB.
“ Pencanangan atau lounching itu justru melanggar PSBB. Ketika kita mengaharapkan kedisplinan masyarakat untuk tetap dirumah dan bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19, ternyata Pemerintah sendiri yang melanggar,” Terang Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan menambahkan, agar Pemerintah memperhatikan persoalan tersebut. Artinya, tidak ada lagi kerumunan yang diciptakan sesuai yang termaktub pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB.
“ Selanjutnya, saya berharap agar Pemerintah lebih serius dan memperhatikan persoalan ini. Kita menekan kepada masyarakat agar tidak menciptakan kerumunan, namun bukan berarti kita sendiri boleh melakukannya. jalankan pedoman PSBB yang sesuai di Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020,” Tutup Sofyan.
Seperti diketahui, kegiatan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Drs. Rusli Habibie ini dilaksanakan dijalan raya dan akhirnya memancing massa untuk berkerumun dan menyaksikan acara yang dimaksud. Padahal, tujuan utama dari PSBB ini adalah membatasi perkumpulan orang banyak
Penerapan PSBB ini, masih dalam tahap sosialisasi hingga hari Rabu tanggal 6 Mei dan akan efektif pada hari kamis tanggal 7 Mei hingga 18 Mei Tahun 2020.(B1)