Butota.id (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dan memutus mata rantai penyebarannya serta penerapan pelaksanaan PSBB, jajaran Polres Gorontalo menggelar patroli gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Selasa (05/05). Hal ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Pergub Gorontalo tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Kegiatan diawali apel kesiapan di kantor Polres Gorontalo yang dipimpin olehKabag Ops AKP. A. Asli SH,SIK
Dalam menerapkan aturan PSBB di Kabupaten Gorontalo perlu melakukan pengawasan dan ketegasan dari aparat pemerintah. Hal ini diperlukan supaya pencegahan itu dapat berhasil dan maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona /covid-19.
Sosialisasi dan edukasi terkait penerapan PSBB terus digencarkan termasuk hari ini dan seterusnya, sejumlah petugas menyusuri sejumlah jalan dan tempat seperti rumah makan, dan tempat berkumpul.
Selain itu mengedukasi warga tentang bahaya corona virus, petugas juga mengimbau kepada warga yang masih berkerumun untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, dan bagi warga yang belum memakai masker diwajibkan harus memakainya. Imbauan lainnya juga dilakukan petugas seperti tetap menjaga kebersihan dan kesehatan.
Saat di wawancari Kabag Ops Polres AKP. A. Asli SH,SIK Gorontalo mengatakan bahwa pihaknya masih mensosialisasikan PSSB tersebut.
” Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi, seperti tadi yang rekan rekan lihat pengendara yang berboncengan kami masih memberikan arahan, sesuai Peraturan Gubernur No 15 tahun 2020. Karena masih tahap sosialisasi jadi belum ada penindakan kami masih memberikan edukasi kepada masyarakat.” Tutup AKP. A. Asli. (B2)