butota.id (Nasional) – Jakarta, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta pemerintah daerah tidak menutup akses jalan selama menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). Doni mengatakan, penutupan jalan akan mengganggu kegiatan ekonomi.
“Kita tidak ingin ada pejabat yang mentang-mentang kemudian statusnya darurat bencana sudah dikeluarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menutup jalan, mengganggu kegiatan perekonomian tentu tidak kita harap kan,” kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII melalui konferensi video, Senin (6/4/2020).
Doni mengatakan, pemberlakuan PSBB bersifat pembatasan, bukan pelarangan. Menurut dia, PSBB adalah kebijakan yang paling ideal.
“Bayangkan, kalau kemarin Bapak Presiden, mengambil keputusan untuk lockdown, karantina wilayah, mungkin hari ini BNPB akan kewalahan untuk mendistribusikan anggaran dana, kepada sekian ratus juta penduduk Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, mengenai beberapa kepala daerah yang tidak patuh pada keputusan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19, Doni mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah meminta berkomunikasi dengan kepala daerah tersebut agar mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Ini terjadi beberapa waktu yang lalu, selanjutnya setelah Mendagri menelepon yang bersangkutan, bahkan didatangi oleh Mendagri ini sudah mengalami perubahan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Terawan diketahui menetapkan Permenkes tersebut pada Jumat (3/4/2020).
Permenkes ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun sejumlah pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diatur dalam Permenkes ini mulai dari tata cara penetapan hingga pelaksanaannya. (kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Gugus Tugas Covid-19 Minta Pemda Tak Tutup Jalan Saat Terapkan