Butota.id (Daerah) – Kabupaten Bone Bolango, Almarhumah Aswati Lahamutu (45 th), diduga meninggal tidak wajar usai rumahnya disemprot cairan disinfektan oleh tim gugus tugas Covid-19 Desa Bulotalangi Barat Kabupaten Bone Bolango . Hal ini kemudian dilaporkan oleh keluarga Almarhum di Mapolda Gorontalo, Senin (11/5/2020).
Didampingi kuasa hukumnya, Faris Lahamutu (57 Th) mengungkapkan kejadian naas yang tidak mendapatkan tanggung jawab dari pihak Pemerintah baik ditingkat Desa hingga di tingkat Kabupaten khususnya dari tim gugus tugas. Menurut Faris, kejadian ini bermula dari Kamis (16/4/2020). Dimana, petugas gugus melakukan penyemprotan disinfektan dibagian luar dan dalam rumah termasuk disekujur tubuh Almarhumah dan puteranya.
“ Sekitar pukul 17.00 wita, pada hari kamis tanggal 16 April, Saat itu Almarhumah adik saya Aswati bersama anaknya Steven Indra Maksud (24) berada dirumah. Lalu petugas gugus tugas desa datang, mungkin khawatir dengan penyebaran virus corona, petugas gugus lantas meminta ijin menyemprotkan disinfektan ke seluruh bagian luar dalam rumah, termasuk korban,” ujar Faris, di Polda Gorontalo.
Namun naas, berselang beberapa menit setelah penyemprotan Kata Fariz, Almarhumah berteriak minta tolong kepada anaknya. Setelah dicek, didapati darah sudah berlumuran dipakaian dan tubuh korban.
” Mulut berbusa keluar darah, hidung juga keluar darah. Upaya ke rumah sakit sudah dilakukan, namun tidak tertolong,” Kata Faris.
Hal yang memiriskan, Menurut Faris adalah upayanya dalam meminta pertanggungjawaban Pemerintah sudah dilakukan, Kata Faris, saat itu jawaban Pemerintah dalam hal ini Camat bulango Timur tidak sesuai dengan harapannya
“ Yang harus memprotes adalah keluarga dekat, seperti suami atau anak korban. Begitu kata pak camat, Itu juga yang saya sesalkan, saya ini kakaknya. Bukan orang lain,” Ketus Faris.
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum pelapor Moh. Rivki Mohi menambahkan bahwa laporan polisi dibuat karena adanya dugaan kelalaian dalam penyemprotan desinfektan hingga meninggalnya saudara kandung dari kliennya. Menurut Rivki, meninggalnya korban, seharusnya beroleh tanggung jawab dari pihak Pemerintah.
” Terlebih selama ini dari pihak pemerintah dalam hal ini petugas gugus tugas Covid-19, Desa Bulotalangi Barat, tidak ada pertanggung jawaban secara moril. Atau datang meminta maaf,” ungkap Rivky.
Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Wahyu Tri Cahyono, membenarkan laporan polisi tersebut. Wahyu mengatakan pihaknya masih akan menyelidiki dan akan menginformasikan perkembangan selanjutnya.
” Iya benar, sudah diterima pihak kepolisian, masih akan diselidiki dulu. Nanti selanjutnya bagaimana diinformasikan lagi,” kata Wahyu singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Gugus Tugas Kabupaten Boalemo. (b1)