Butota.id (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Polemik penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Gorontalo saat ini dinilai semerawut. Pasalnya, rekomendasi supplier oleh Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo yang bertujuan membantu Badan usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang (PT. GGG) untuk mengadakan bahan bantuan sosial pada program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) itu terkesan dipaksakan.
Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Gorontalo Anton Abdullah, kepada Butota mengatakan bahwa rekomendasi 5 (Lima) Suplier sebagai pihak dibawah manager suplier yakni PT. GGG diragukan dapat memenuhi kuota bahan bantuan tersebut. Menurut Anton, dari hasil temuan dilapangan beberapa supplier tidak memiliki ketersediaan atau stok untuk memenuhi kuota daerah.
“ Saya menilai ini sangat dipaksakan, karena rekomendasi Dinas Sosial yang menunjuk Suplier itu sangat meragukan karena menurut saya tidak dapat memenuhi kuota daerah. Contohnya saja untuk beras, ada supplier yang hanya memiliki 5 sampai 10 ton saja. Padahal untuk memenuhi kuota daerah yakni sekitar 400 ton perbulan, tentunya mereka harus mempunyai stok minimal 40 – 60 ton. Nah faktanya mereka tidak mampu menunjukan itu, makanya saya mengatakan ini terkesan pemaksaan,” Ungkap Anton.
Anton menambahkan, dalam ilustrasi penunjukan suplier yang bersifat berkelanjutan ini, seharusnya melalui proses survey dari tim Dinas Sosial Kabupaten. Namun Teknisnya, tidak sesuai dengan hasil survey pasca suplier ini mendaftar. Kata Anton, ini dipaksakan oleh Kepala Dinas Sosial padahal tidak memenuhi syarat pengadaannya.
“ Program ini kan sifatnya berkelanjutan, artinya mereka (Suplier) itu harusnya memenuhi syarat untuk mengadakan beras sebanyak 400 ton perbulannya. Setelah mendaftar harusnya gudang – gudang suplier itu disurvey oleh tim surveyor dari Dinas Sosial, mulai dari ketersediaan berasnya, kelayakan gudangnya dan lain-lain sebagai penunjang pada pengadaan itu namun faktanya kan tidak seperti itu. Kelima perusahaan itu tidak memenuhi syarat tapi dipaksakan oleh Kepala Dinas dengan memberikan rekomendasi, artinya beras yang ready diragukan dapat memenuhi kuota daerah,” Tambah Anton.
Selanjutnya, Kata Anton itu akan menjadi salah satu penyebab kualitas beras menjadi rendah ketika diberikan kepada penerima bantuan. Dimana, dalam pemenuhan target 400 ton itu tentu akan ada upaya mengadakan beras dengan kualitas rendah atau medium.
“ Maka jangan ditanya ketika tidak dapat memenuhi target yang 400 ton itu, pasti mereka akan membeli beras-beras yang tidak bagus atau beras medium. Nah kemudian itu yang didistribusi kemasyarakat, sehingga kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat itu tidak bagus. Karena mereka tidak ready beras yang premium. Sehingga, saya menilai ini adalah sebuah kegagalan dari kepala dinas sosial dalam mengelola bantuan BPNT ini dan untuk itu seharusnya dia mundur saja. Terakhir, pesan saya, jangan ada kongkalingkong dan memonopoli bantuan kemasyarakat. Kami mempunyai data, kalau ini terbukti ada kongkalingkong antara pihak Dinsos dengan suplier, maka kami secara tegas akan membawa masalah ini keranah hukum. Sebab untuk rakyat apalagi dimasa pandemi covid ini, tidak boleh ada hal seperti ini,” Tegas Anton.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Husain Ui, dalam upaya klarifikasi Butota Sejak Kamis (14/05/2020), tidak pernah merespon selullernya. (B1)