Butota.id (Daerah) – Bone Bolango, Pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 16.30 WITA. Tepatnya di pos Chek Point Jalan trans Sulawesi Pantai Selatan tepatnya di Desa Moodulio Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango. Personil gabungan TNI-POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan, Berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol jenis Cap Tikus.
Miras tersebut sejumlah 10 karung yang masing masing karung berisi 50 liter sehingga total keseluruhan sebanyak 500 liter, yang berasal dari wilayah Sulut tepatnya di Desa Poopo Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara, yang didistribusi melalui jalur darat pantai selatan itu.
pada kronologinya, mobil tersebut bergerak dari arah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menuju Gorontalo. Sesampai di Posko Gugus Tugas Pintu Masuk Gorontalo, personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan personil mendapati minuman beralkohol jenis cap tikus yang ditimbun pada tumpukan sayur. Diakui Supir, minuman tersebut rencananya akan di edarkan dikompleks Tangidaa Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.
Dalam kejadian tersebut barang bukti beserta supir minibus tersebut diamankan di Posko Gugus Tugas Perbatasan Taluda’a Pintu Masuk Gorontalo Dan barang bukti yang diamankan yaitu 10 (sepuluh) karung minuman beralkohol jenis cap tikus dengan jumlah keseluruhanya yakni 500 (lima ratus) liter, 1 (satu) unit mobil pick up merk suzuki warna silver dengan nomor polisi DM 8289 AF. Serta supir mobil pick up LK. SM, dan LK. AD.
Bripka Martin Launda Personil Brimob Polda Gorontalo yang bertugas Di Posko Gugus Tugas Perbatasan Tersebut mengatakan bahwa pihaknya menemukan miras tersebut saat mobil itu melintasi chek point. Menurut Bripka Martin, Supir tersebut mencoba untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan ratusan miras tersebut dibawah tumpukan sayur.
” pada saat melakukan pengamanan perbatasan kami memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas, kemudian pada salah satu mobil yang kami periksa kami menemukan Miras Jenis alkohol sebanyak 500 liter, miras tersebut hendak diselundupkan ke provinsi gorontalo dengan mencoba Mengelabui Petugas pengamanan sehingga miras tersebut disembunyikan diantara tumpukan sayur, namun aksi tersebut dapat kami gagalkan, kini kedua supir mobil pick up beserta barang bukti kami amankan demi pemeriksaan lebih lanjut” Ungkap Bripka Martin. (B2)