Oleh : Fian Hamzah / Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo
Butota.id (Opini) – Ada yang unik dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Tidak hanya penerapan PSBB yang lucu, Pemprov pun tak segan menyasar anggaran beasiswa daerah dalam agenda akbar penanganan Covid-19. Sekilas ini mulia dan sulit dibantah, sebab topeng kemanusiaan menjadi penghalang dari segala rupa yang tertumbuk akal. Lazimnya penggeseran anggaran di tengah pandemi turut menjadikan Pemprov gelap mata dengan pangkas kiri kanan, alhasil Pemprov menjadi pihak penyelamat rakyat yang sekaligus menghabisi cita.
Kontemporer, publik dibuat sulit mencerna kebjikan Pemprov Gorontalo. Sekian banyak opsi anggaran yang tersaji di “brankas”, Pemprov menjatuhkan pilihan pada anggaran cita-cita manusia muda Gorontalo (beasiswa daerah). Keputusan di atas kertas berlari tanpa alur ‘meja’ yang seharusnya. Benar, bahwa hal ini tidak diketahui oleh Badan Anggaran DRPD Provinsi Gorontalo. Tiba-tiba anggaran yang mengandung sejuta mimpi demi kelangsungan belajar di kelas lenyap dengan segala “polombuango” yang menyusulnya.
Beasiswa pendidikan bagi Pemprov seolah sekadar janji yang menandingi kecepatan suara. Segera menghilang dari harapan apalagi implementasi. Jika Pemprov serius untuk urusan pendidikan tentu Pemprov akan menjauhi keputusan menyakitkan itu. Melalui persoalan beasiswa ini Pemprov perlu disadarkan dari gemerlapnya pentas citra bagi-bagi sembako. Beasiswa ini akan sangat berarti bagi kelangsungan hidup mahasiswa demi menggapai cita-cita yang terlanjur berakar dalam sanubari, juga akan sangat bermanfaat bagi segenap keluarga penerima beasiswa sebab mereka turut terbantu. Sebaliknya, jika Pemprov yang kukuh mempertahankan anggaran pemeliharaan jalan raya, renovasi gedung, tunjangan wira-wiri dan sebagainya di saat pandemi, manusia mana yang dapat menganggap Pemprov berbakti kepada rakyat khususnya mahasiswa?
Kritik yang sering penulis sampaikan harusnya dijawab dengan baik dan bijaksana oleh pihak pemerintah, bukan membenturkan para pengkritik dengan jawaban-jawaban yang tidak relevan di hadapan rakyat. Sungguh disesalkan, jawaban yang diberikan sangat tidak layak serta tidak mencerminkan pemerintah yang tulus dan benar-benar mengabdi pada rakyat. Jawaban dengan irama yang menjijikan, dibungkus dengan makna mengungkit-ungkit, meminta terima kasih atas jasa yang sejatinya adalah hak kami sebagai warga negara.
Selanjutnya, semua tentu sadar serta mampu memahami bencana kemanusiaan non alam ini perlu simpati dan kerja sama kita dalam penanggulangannya. Di sini penulis ingin meluruskan pada khalayak bahwa penulis bukan pada posisi untuk menciptakan kegaduhan di Gorontalo, namun lebih pada sebuah pengawalan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah provinsi yang tidak pro terhadap kepentingan umat. Jangan karena wabah Covid-19 ini kita lupa dan abai terhadap segala bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, wabah ini selain membuat perekonomian Gorontalo ‘rusak’ juga dapat menimbulkan masalah baru yakni banyak kebijakan yang keliru bahkan salah. Tentu kebijakan yang salah ini akan berpotensi pada korupsi yang tidak diketahui oleh rakyat.
Melalui ini, penulis perlu mencerahkan khalayak sekaligus menjangkau nalar pemerintah yang mungkin kebingungan dengan seluruh keanehannya, bahwa dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus yang termaktub pada Pasal 27 Ayat (1) menyebutkan bahwa “Biaya yang telah dikeluarkan pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara termaksud kebijakan dalam bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termaksud kebijakan di bidang keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.”
Mari kita cermati dengan mata yang terbuka dan pikiran yang tidak tidur bahwa kebijakan penggeseran beasiswa daerah apakah untuk menyelamatkan ekonomi dari krisis? Atau sekadar tumbal dari laci proyek pembangunan yang belum urgen agar tidak tersentuh. Polemik ini adalah salah satu upaya untuk membuka tabir bahwa Gorontalo harus ditelisik. Dari kebijakan hingga potensi korupsi yang terbuka, tentu hal-hal seperti ini juga perlu adanya pengamatan dan pengawalan yang baik dari semua unsur yang ada di Gorontalo, mahasiswa wajib turut andil. Anggaran penanggulangan corona virus itu besar, jangan sampai ada penyelewengan dalam prosesnya.
Sebagai penutup, penulis ingin menegaskan pada khalayak bahwa perjuangan penulis dan rekan-rekan bukan merupakan upaya untuk menciptakan kegaduhan di Gorontalo. Ini adalah salah satu bentuk kerja sama mahasiswa terhadap pemerintah dengan berdiri kokoh pada kutub kritik yang sunyi dan rasional, melalui gerakan untuk menciptakan transparansi yang berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran pemerintah Gorontalo. Kalian tidak sendiri wahai pemerintah, kami memantau segala lakon yang dipertontonkan. Perjuangan kami belum selesai. (***)