Butota.id (Nasional) – Jakarta, Jaksa Agung Burhanuddin menginstruksikan para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang wilayah hukumnya akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini agar senantiasa menjaga dan memelihara netralitas.
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan agar jajarannya tidak menunjukkan keberpihakan, apalagi menyalahgunakan jabatannya untuk memihak kepada calon tertentu.
“ Tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih menyalahgunakan jabatannya dalam upaya memenangkan calon pasangan kepala daerah tertentu,” ujar Burhanuddin usai melantik sejumlah pejabata Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI yang berlangsung di Sasana Baharudin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/05/2020).
Burhanuddin menegaskan, aparatur kejaksaan agar tetap konsisten mengawal proses Pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukum yang imparsial dan bebas dari kepentingan politik tertentu.
Olehnya, Jaksa Agung meminta jajarannya baik yang di pusat maupun di daerah agar berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terkait dan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Hal ini guna mencegah, mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pemilukada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” kata Burhanuddin. (KPO_B)