Butota.id (Daerah) – Gorontalo Utara, Ketua yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI ) Cabang Kabupaten Gorontalo Utara Tutun Suaib SH merasa miris dengan adanya masalah bantuan rumah sehat yang ada di Desa Leboto kecamatan Kwandang, yang hingga sekarang belum rampung pekerjaannya.
Ketua YLBHI Gorut Tutun Suaib kepada Butota mengatakan bahwa pihaknya merasa perihatin atas kondisi rumah bantuan milik warga bernama Ramdan Adam itu. Kata Tutun, dengan kondisi seperti itu, tentu belum bisa ditinggali oleh penerima manfaat tersebut.
” Tentu itu (Rumah bantuan,red) tidak sesuai harapansi penerima maanfaat, yang ironisnya, bantuan tersebut menggunakan anggaran bantuan tahun 2018 dan sampai saat ini tak kunjung selesai. Olehnya kami pertanyakan mengenai anggarannya, dikemanakan sampai ini tak sesuai harapan bahkan yang lebih disesalkan lagi kinerja inspektorat yang seolah-olah tutup mata padahal ini kejadiannya sudah lama,” Kata Tutun.
Tutun menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan kinerja Inspektorat yang tentunya memiliki peran strategis terhadap pemeriksaan pada setiap pekerjaan pembangunan. Bahkan Tutun menduga, Inspektorat turut terlibat atas tidak selesainya pekerjaan bantuan rumah sehat tersebut.
” Kami menyesalkan fungsi dan kinerja Inspektorat Gorut yang kami nilai Kudisan (Kurang Disiplin) dan juga sifatnya Kurap (Kurang Rapi) dalam mengemban amanah. Atau jangan-jangan hasil buruk pada pekerjaan tersebut sengaja dibiarkan oleh pihak Inspektorat. Ini juga patut diduga,” Tambah Tutun.
Selanjutnya, Tutun menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke pihak penegak hukum. Hal ini didasari rasa tidak bertanggung jawab oleh pihak terkait termasuk Inspektorat.
” Kami akan melaporkan secara Resmi, demi penegakan hukum atas persoalan yang menimpa masyarakat Gorut. Apa lagi ini kejadian sudah lama, kasihan masyarakat kalau hanya dibuat sewenang-wenang oleh pemangku kepentingan yang tidak memiliki rasa tanggung jawab sama sekali. Apa lagi dimasa itu Kepala Inspektorat masih menjabat sebagai camat kwandang ,” Tegas Tutun.
kepala Inspektorat Gorut Syamsul Bahri Pou, Saat dikonfirmasi via selullernya mengatakan bahwa mengenai bantuan rumah sehat milik Ramdan Adam sudah diaudit pada tahun 2019 silam dan menunggu untuk disidangkan. Kata Syamsul, Sidang terpaksa ditunda sebab terkendala pandemi covid yang menimpa bumi Gorontalo.
” Itu (Rumah sehat,red) sudah diaudit pada tahun 2019 lalu dan tinggal menunggu sidang. Sebenarnya rencana disidangkan pada bulan maret, cuma dikarenakan adanya Covid ini maka yang mau disidangkan tertunda semua dan dilaksanakan nanti setelah lebaran ini dengan dinas-dinas yang stafnya ada keterkaitannya dengan masalah TGR. Semuanya akan disidangkan bersama beberapa kepala desa sekaligus, dan kami berharap ini tidak akan terulang kembali dengan adanya sidang MPTGR itu, ” Tutup Kadis Syamsul. (tr01)