Butota.id (Daerah) – Gorontalo Utara, Terkait pernyataan Inspektur Kabupaten Gorontalo Utara Syamsul Bahri Pou , yang mengatakan dengan terpaksa menunda berbagai sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) akibat pandemi Covid-19 ini, dinilai terlalu mengada-ada. Pasalnya, sidang secara daring masih dapat dilakukan seperti halnya instansi lainnya. Hal tersebut dikatakan salah satu aktifis yang juga pentolan AMMPD Taufik Buhungo,
Kepada Butota, Taufiq Buhungo mengungkapkan bencana covid bukanlah menjadi alasan untuk menunda urusan daerah. Terlebih kata Taufik, persoalan bantuan yang kemudian bermasalah sejak tahun 2018, tentu bukan menjadi alasan untuk menundanya.
” Adanya bencana Covid-19 ini, pihak Inspektorat bisa tetap bekerja seperti halnya Dinas dan Instansi lain. Caranya bagaimana, yah dengan melakukan persidangan secara daring. Kalo Pengadilan Khusus dan Pengadilan Umum bisa melaksanakan, kenapa Sidang MPTGR yang cukup sederhana tidak dapat dilakukan,” Ungkap Taufik.
Taufiq mengatakan, perilaku yang dipertontonkan oleh Inspektorat Gorontalo Utara saat ini sangat aneh dan perlu dipertanyakan. Kata Taufik, sepertinya Inspektorat menyembunyikan sesuatu dan tidak bekerja sesuai tupoksinya.
” Apa lagi ini anggaran tahun 2018, Kenapa sidang TGR nya nanti akan dilaksanakan pada tahun 2020. Ini adalah perilaku yang sangat aneh dan lebih aneh lagi ini dipertontonkan dimuka khalayak banyak. Tentu ini harus dipertanyakan, Apakah mungkin Inspektorat menyembunyikan sesuatu karena sepertinya tidak bekerja sesuai tupoksinya,” Kata Taufik.
Untuk itu, Taufik meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melihat kondisi tersebut. Taufik menegaskan bahwa APH harus mengusut kasus tersebut, guna menghindari adanya praktek-praktek yang tidak diinginkan orang banyak.
” APH kami harapkan untuk turun langsung dan dapat mengusut kasus-kasus yang berhubungan dengan Inspektorat Gorontalo Utara. Agar tidak ada yang bermain-main diatas kepentingan. Dan yang paling terakhir, Kami meminta Inspektur untuk mundur dari jabatannya. Bahkan kalau perlu hal ini dapat dievaluasi oleh Bupati, sehingga tuntutan kami dapat sesegera mungkin direalisasikan, Tutup Taufiq. (Tr01)