Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Memasuki era New Normal warga yang berprofesi sebagai supir lintas provinsi mengeluhkan tingginya harga Rapid tes. Untuk sekali rapid test di banderol sebesar 900 ribu rupiah.
Salah satu warga Reiman Giu yang kesehariannya berprofesi sebagai supir mengatakan, hal tersebut dirasakan sangat memberatkan dirinya. Apalagi sampai saat ini para supir takut untuk menaikkan tarif kepada penumpang.
“Dengan besaran harga sekali Rapid tes seperti itu, sangat memberatkan kami. Apa lagi hanya tempat-tempat tertentu yang ditunjuk sebagai tempat melakukannya. Kami juga wajib melakukan protokoler kesehatan, muatan dikurangi dengan tetap melakukan jaga jarakz ditambah tarif normal yang tidak mungkin kami naikkan kepada penumpang.” Keluhnya
Reiman Giu mengatakan, dirinya heran dengan Peraturan Pemerintah saat ini tanpa pertimbangan mematok pembayaran rapid test dengan harga fantastis.
“Sebagai supir tentunya pencaharian saya untuk menghidupi keluarga ditengah pandemi seperti ini sangat sulit, bahkan Rapid tes tersebut tidak ditanggung BPJS. Masa berlakunya bagi kami supir cuman 14 hari untuk penumpang 3 hari. Kalau mau difikir kami mengais rezeki bahkan menabung hanya untuk membayar Rapid tes saja.” Ungkapnya
“Bayangkan saja BLT 600 ribu, Rapid tes 900 Ribu dalam bahasa Gorontalo ba tombo namanya ini pak. Apa lagi anjuran pemerintah untuk pengguna jalan lintas provinsi wajib mengurus Rapid tes.” Tambahnya lagi
Harapan kami sebagai masyarakat agar kiranya pemerintah tidak mempersulit dan segera mencari solusinya kalau bisa Rapid tes bisa ditanggung oleh BPJS ataupun KIS.
“Kami juga berharap Rapid tes tersebut sudah bisa diadakan dipos-pos perbatasan ataupun disetiap Puskesmas-puskesmas. Agar kami bisa lebih mudah mengurusnya.” Tutupnya
Sementara itu, Saat dikonfirmasi Via seluler, Kadis Kesehatan Risal Yusuf Kune SKM Gorut mengatakan, ada 3 tempat yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi untuk melakukan Rapid Test.
yaitu Prodia, klinik Polda, dan Lab Max di Kota Gorontalo.
“Untuk masa berlaku Rapid test kepada penumpang hanya 3 hari, kalau supir 14 hari. Untuk saat ini saya belum bisa menyampaikan secara rinci, namun perbup saat ini sementara disusun. Pemerintah akan berusaha nantinya Rapid itu bisa dilaksanakan disetiap instansi pelayanan kesehatan yang ada.” Jelasnya
“Kita masih menunggu perbup, tapi yang jelas pak bupati sudah menyampaikan untuk Gorut kita akan tekankan jangan sampai klinik atau lab swasta menyusahkan masyarakat Gorut.” Tambahnya lagi
Soal BPJS sendiri, dirinya menjelaskan, bahwa hal tersebut diluar ranah dinas kesehatan. BPJS hanya memfasilitasi sesuai dengan Juknis.
“Kami belum ke arah situ, kita sekedar jasa pelayanan saja. Memang BPJS di bawah kementerian kesehatan, akan tetapi termasuk semacam BUMN kalau tidak salah. Kami telah memberi masukan kepada Bupati, kami usahakan tidak membebani masyarakat, minimal ada pengembalian, atau mungkin kalau agak mahal itu akan disubsidi.” Tutupnya. (B5)