banner 1200x300

Pembangunan Jalan Di Pulubala, Proyek Miliar Dan Asal Jadi

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Polemik pekerjaan jalan di depan SMA Negeri 1 Pulubala, terus menuai sorotan. Pasalnya, Pekerjaan yang berjumlah Tiga Miliar Lebih tersebut ditenggarai tidak dipasang papan proyek oleh Pelaksananya.

Kepada Butota, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi pekerjaan tersebut dan menemukan berbagai kejanggalan pada pekerjaannya. Menurut Suwandi, Selain tidak adanya papan pengumuman pekerjaan, pekerjaan tersebut dinilai asal jadi dan harus dibongkar.

banner 325x300

” Padahal anggarannya Tiga Miliar lebih, ini kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tersebut tidak memasang papan proyek. yang kedua, pekerjaan itu kelihatannya asal-asalan. Karena ditimbunan kelas B itu kelihatan lebih dominan tanahnya, sehingga jika itu dipaksa untuk dilanjutkan maka paling lambat Satu Tahun sudah rusak jalannya. Berikut, jika diilustrasikan pada pembangunan rumah maka fondasi itu sangat menentukan, dan jika melihat kondisinya seperti itu, maka secara tegas saya meminta kepada Kepala Dinas PUPR tegas dengan memerintahkan kontraktornya untuk membongkar jalan itu. Saya sudah lihat buruknya pekerjaan itu,” Tegas Suwandi.

Anggota Komisi III DPRD Kabgor, Suwandi Musa

Suwandi menambahkan, Pekerjaan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dengan berlandaskan kepentingan rakyat banyak. Kata Suwandi, Miliaran rupiah pembangunan dengan menggunakan uang rakyat jangan dikerjakan asal-asalan.

” Jangan main akal-akalan dengan DPRD,  itukan menggunakan uang rakyat jadi jangan kerja asal-asalan. Saya mendengar, dari pihak yang layak dipercaya serta temuan fakta dilapangan bahwa mereka pelaksana itu menggunakan hasil uji lab material dari tempat lain, tetapi yang dipakai justru bukan dari hasil uji lab itu. Ini kan bobrok, sehingga saya minta dengan tegas kepada Kadis PUPR untuk memerintahkan membongkar jalan itu,” Tambah Suwandi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Darwin Romy Sjahrain, dalam klarifikasinya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut telah direkomendasikan oleh Tim Pendamping Hukum dan Tim Ahli untuk segera diperbaiki. Kata Romy, para pihak tersebut telah meninjau lokasi pekerjaan dengan melibatkan PPK dan pengawas lapangan serta penyedianya.

” Karen sudah ada advis untuk perbaikan timbunan kelas B yang kemarin sudah direkomendasikan, oleh Tim Pendamping Hukum dan Tim ahli yang sudah melaksanakan turun lapangan beberapa waktu lalu bersama PPK dan Pengawas lapangan serta pihak penyedia. Untuk volume timbunan yang akan diperbaiki sepanjang 1 Km lebih yang metode perbaikannya dilakukan dengan pembongkaran timbunan, kemudian didatangkan material batu pecah, kemudian dilakukan pencampuran kembali ditempat, dihamparkan kembali, kemudian dilakukan pemadatan ulang, ” Jelas Kadis Romy via WhatsApp nya.

Lokasi material yang tidak jauh dari lokasi pekerjaan, diduga adalah milik dari si pelaksana

Darwin Romy menambahkan bahwa material yang diambil dari lahan penyedia, tidak menabrak aturan. Hal itu menurutnya, adalah bahagian dari strategi dari penyedia untuk memaksimalkan pekerjaannya.

” Kemudian terkait material yang diambil dari lahan pihak penyedia, hal itu tdk menyalahi hukum. Karena hal tersebut bagian dari pada strategi penyedia untuk memaksimalkan pekerjaannya. Tinggal kualitas yang kita optimalkan. Kemudian untuk pengawasan yang kita lakukan intensitasnya cukup tinggi baik pengawasan oleh PPK, PPTK, staf PU maupun oleh Konsultan pengawas,” Tutup Darwin Romy.(B1)

banner 325x300
error: Content is protected !!