banner 1200x300

YLBHI Gorut Ingatkan Polda Gorontalo, Terkait Penembakan Almarhum Fadlan Ishak

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Ketua YLBHIG Cabang Gorut Tutun Suaib.,SH.,CPLC selaku Tim Kuasa Hukum Korban Penembakan terhadap almarhum Fadlan Ishak Alias Epong, meminta kepada Kepolisian Polda Gorontalo agar terbuka serta transparan terkait proses hukum kasus penembakan yang menewaskan warga negara Indonesia.

Kepada Butota.id Tutun Suaib mengatakan, semua harus dijelaskan ke Publik sudah sejauh mana proses perkembangan perkara yang pernah menghebohkan Provinsi Gorontalo, bukan hanya didiamkan tanpa ada kepastian.

banner 325x300

“Sudah jelas bukti, fakta dan keterangan saksi, lokasi kejadian dan modus serta korban. sudah diungkap oleh para saksi yg diambil BAP oleh Penyidik Subdit III Ditrekrimum Polda Gorontalo, disinilah memudahkan penetapan oknum sebagai aktor intelektual sebagai pelaku penembakan dan kami berharap kepada Bibpropam agar segera memanggil para saksi.” Ungkapnya

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan profesionalme dan kinerja Penyidik Polda Gorontalo.

“Semenjak kejadian tanggal 5 Mei sampai dengan saat ini belum ada kejelasan, bahkan belum ada oknum yg ditetapkan tersangka.” Pungkasnya

Sementara itu, H.Mashuri.,SH.,MH. yang juga sebagai Kuasa Hukum korban Menambahkan, sempat melakukan komunikasi langsung perihal kasus tersebut melalui Penyidik Polda Gorontalo.

“Sesuai penyampaian penyidik, bahwa hasil penyelidikan sudah diteruskan kepada pimpinan. Sementara pihak Polda sendiri belum menunjukan tanda-tanda perkembangan penanganan kasus penembakan ini.” Tambahnya

Dilain sisi Ifrianto Rahman.,SH.,MH.,CPLC selaku Tim PH Korban mengingatkan jangan sampai kasus ini jadi Citra Buruk bagi Polda Gorontalo.

“Terkesan pelakunya masyarakat cepat diproses, tapi kalau oknum aparat terkesan ditutup-tutupi. Inilah keprihatinan Keluarga korban, terkait lambatnya proses hukum kasus penembakan terhadap Almarhum Fadlan Ishak” Ungkapnya

“Oleh karenanya kami selaku Tim Kuasa Hukum, meminta kepada Kapolda Gorontalo mempercepat proses ke tahap berikutnya. Kami tidak akan tinggal diam dan terus melakukan upaya hukum demi masyarakat untuk mencari keadilan.” Tutupnya

Butota.id telah melakukan upaya konfirmasi ke Humas Polda Gorontalo via selular dan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum beroleh tanggapan. (B5)

banner 325x300
error: Content is protected !!