Butota.id (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Setelah mangkir dari panggilan Kejari Boalemo, pelaksana harian Sekertaris Daerah Kabupaten Boalemo SH alias Sofyan ditangkap Tim Intelejen Kejaksaan Agung di salah satu hotel diJakarta, Jum’at (26 juni 2020).
Setelah dilakukan pemantauan, menurut informan yang dapat dipercaya, Sofyan ditangkap pada pukul 18.15 WIB. Selanjutnya, Sofyan dititip di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga diberangkatkan ke Gorontalo pada Sabtu, 27 Juni 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Bertinus Hariyadi Nugroho,SH.,MH kepada Butota mengatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dari tim intelejen kejagung RI.
” Hari ini kami menerima penyerahan tersangka atas nama SH, dari Tim Intelejen Kejaksaan Agung setelah dilakukan penangkapan kemarin di Jakarta. Kemudian dari jakarta dibawa ke Gorontalo tadi pagi pukul 07.00 WIB menggunakan pesawat dan tiba disini pada pukul 12.30 WITA,” Ungkap B. Hariyadi.
B. Hariyadi menambahkan bahwa tersangka Sofyan pada kasus korupsi pembangunan irigasi tanah dangkal, embung dan parit/ long storage serta pintu air pada Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo Tahun 2018, akan langsung dilakukan penahanan setibanya di Tilamuta, Boalemo.
” Setelah diserah terimakan kepada kami, Tersangka langsung kami bawa ke Boalemo untuk dilakukan penahanan, ” Tambah B. Hariyadi.
Selanjutnya, B. Hariyadi mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penangkapan karena, Tersangka Sofyan selalu mengindahkan panggilan Kejaksaan.
” Alasan kami melakukan penangkapan karena yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan kami, dan untuk proses selanjutnya kami lakukan penahanan. Berikut, kami akan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri Boalemo,” Lanjut B. Hariyadi.
Dalam pantauan Butota, Tersangka SH alias Sofyan keluar dari bandara Jalaludin dengan menggunakan kemeja berwarna cokelat dan menggunakan kacamata. tersangka langsung digiringnke mobil tahanan kejari boalemo, untuk kemudian dibawa di Tilamuta dan dititip di sel Polres Boalemo. (B1)