Butota.id (Daerah) Kabupaten Boalemo – Setelah dibekuk Di Jakarta, Plh Sekda Kabupaten Boalemo Sofyan Hasan pun angkat bicara. Pasalnya, setelah diserahkan oleh Tim Intelejen Kejaksaan Agung pada Kejaksaan Negeri Boalemo di Bandara Jalaludin, Sabtu (27 Juni 2020), Sofyan pun ditItipkan di Sel tahanan Polres Boalemo.
Kepada Media, Sofyan Hasan mengatakan bahwa dirinya akan menuruti aturan serta regulasi yang berlaku. Sofyan pun berharap bahwa penahanan atas dirinya tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
” Jadi saya akan menuruti aturan, regulasi, yang akan berlaku di negara ini. Saya di tahan ini, pada prinsipnya ada dua yang harus di kedepankan, yang pertama Asas Praduga Tak Bersalah, dan Asas Praduga Bersalah, jadi nanti di buktikan di pengadilan,” Ungkap Sofyan pada media di Polres Boalemo.
Sofyan menambahkan dengan penahanan ini, dirinya berharap kabupaten Boalemo tidak ribut dan tidak terjadi lagi gelombang masa yang menuntut perkembangan masalah yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
” Saya berharap, dengan ditahannya saya, daerah ini aman dan tidak ada lagi demo-demo yang terjadi tiap hari, karena saya sudah di tahan begini, saya harap hentikan lagi ini demo,” Tutup Sofyan. (B1)