Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi (Pos GAKKUM LHK) mengapresiasi kinerja dari Greenleaf dalam mewujudkan kepatuhan penegakan aturan dan Undang – undang lingkungan hidup serta sosialisasi webiner DLH mengenai Regulasi Lingkungan.
Melalui selullernya, Kepala Pos GAKKUM Gorontalo Agus Abadi mengatakan, Undang-undang Lingkungan wajib untuk di patuhi oleh seluruh pihak tanpa terkecuali. Kata Agus, Tidak ada alasan untuk tidak mematuhinya.
“Dan ini juga sudah ada Perbubnya, jadi bukan alasan lagi untuk kita tidak mematuhinya.” Tuturnya
Selain itu, Dirinya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada kinerja dari Greenleaf Gorut dalam mewujudkan Regulasi lingkungan.
” Terima kasih kepada Greenleaf dan Saya juga mengapresiasi kinerja DLH dalam menjalankan dan membantu Bupati untuk menjalankan perbup Nomor 9 tahun 2015 ini merupakan wujud dan kepatuhan DLH kepada Bupati.” Imbuh Agus.
Agus menambahkan, jika ada laporan mengenai penyimpangan dan perbuatan melanggar aturan tentang lingkungan, maka pihaknya akan bertindak sebagaimana amanat Undang – undang serta konsekwensi hukum apabila terjadi pelanggaran.
“Intinya Pos GAKKUM LHK akan turun langsung bila mana ada laporan terjadinya tindak pidana kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, karena melanggar UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan dikategorikan kejahatan dan pidana.” Tambahnya lagi
Agus berharap agar semua kegiatan yang mengenai lingkungan wajib mematuhi aturan-aturan yang ada karena jika tidak efeknya adalah Hukum yang berlaku. (B5)