Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Pengamat Politik Robin Bilondatu mempertanyakan penundaan Sidang Randperda yang diadakan Di Gedung DPRD Gorut kemarin, padahal saat itu telah dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Thoriq Modanggu
“Sidang RANPERDA yang semestinya sudah bisa selesai dan diketuk, tiba-tiba ditunda padahal sudah ada perwakilan Eksekutif yaitu Wakil Bupati Gorut hal ini membuat pertanyaan ada apa, dan kenapa bisa ditunda ?,” Tuturnya
Robin juga mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Gorut tidak dalam Ranperda tersebut.
“Padahal agenda tersebut adalah program Pemerintah Daerah, yang seharusnya kepala Daerah yang wajib hadir apa lagi kalau sudah ada Tata tertibnya.” Ujarnya.
Robin mengharapkan, jika yang berkewajiban yang diminta harus hadir jangan mengirimkan wakil.
“Jika Bupati tidak berkesempatan hadir, seharusnya pemberitahuan itu sudah ada masuk di DPR, jangan sudah mau mulai rapat, eh tiba-tiba ditunda.” Imbuhnya
Saat dikonfirmasi oleh awak media Wakil ketua II DPRD Gorut Hamzah sidiq menjelaskan, mengenai penundaan sidang RANPERDA pada saat rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi terinformasi Bupati sakit. sehingga tidak bisa hadir.
“Agenda diwakili oleh Wakil Bupati, sementara dalam peraturan tata tertib DPRD pasal 149 ayat 4 bahwa dalam hal pengambilan keputusan RANPERDA maka wajib dihadiri oleh Bupati. Maka kemarin keputusannya adalah menunda paripurna untuk dijadwalkan kembali. Tentu ketika dijadwalkan kembali buapti wajib hadir.” Jelas Hamzah
Selain itu, Hamzah mengatakan, Pengesahan Ranperda dalam paripurna ada agenda penandatanganan oleh bupati, penandatanganan tersebut harus Bupati yang melakukannya.
“Kami bukan menolak wakil Bupati, kami tidak mau pengesahan tersebut tidak sah berdasarkan tata tertib. Sehingga, dilakukan penundaan tersebut. Kita juga menyayangkan tidak ada informasi sejak awal jika Bupati kurang sehat.” Kata Hamzah
” Kami DPRD Justru mengundang pihak eksternal karena biar bagaimanapun harus diingat 5 RANPERDA yang akan disahkan semua adalah usulan Eksekutif.kelima Ranperda tersebut yaitu Ranperda Pajak,Penyelenggaraan Perhubungan,Kawasan Tanpa Rokok,kepemudaan dan kabupaten layak anak,” Tutup Hamzah. (B5)