Berkas Perkara Sofyan Hasan Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
Butota.id (Daerah) Kabupaten Boalemo – Kejaksaan Negeri Boalemo alhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Plh. Sekertaris Daerah Labupaten Boalemo Sofyan Hasan ke Pengadilan Tipikor Gorontalo. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Boalemo B. Hariyadi Nugroho melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kurnia Makatita.
Kepada media, Kurnia Dewi Makatita membenarkan bahwa berkas perkara kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, yang melibatkan Sofyan yangnjuga Kepala BKAD Boalemo itu, kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Boalemo.
“Setelah perkara ini masuk tahap dua, jadi Kamis(2/7) kemarin berkas perkara mereka berdua (SH dan DB) telah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Gorobtalo,” jelasnya.
Disamping itu, pihak Kejaksaan Negeri Boalemo juga telah menerima tanggal penetapan sidang perdana dari Pengadilan Tipikor.
“Pihak kami juga telah menerima tanggal penetapan sidang perdana, yang Insyaallah akan dilaksanakan pada Senin(13/7) mendatang,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Kamis(25/6) tersangka atas nama DB berkasnya telah masuk tahap II serta disusul oleh SH pada Senin(29/6).(B1)