banner 1200x300

Tetapkan Tersangka Pembebasan Lahan PLTU, Kinerja Kejari Gorut Di Apresiasi

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Penetapan tersangka kasus Pungli pembebasan lahan diPLTU Tanjung karang kecamatan Tomilito, oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara mendapat apresiasi dari Aktivis Frengki Biki.

Frengki salut dengan penegakan keadilan dan hukum Kejari Gorut, yang menjadi bukti keadilan telah diperlihatkan dan amanah masyarakat Gorut telah dibuktikan oleh Kejari Gorut.

banner 325x300
Frengki Biki

“Kinerja Kejari Gorut memang sangat luar biasa dan menjadi contoh serta bukti kepercayaan masyarakat untuk penegakan hukum yang sebenar-benarnya. Kami aktivis mengucapkan terima kasih atas kinerja terbaik Kejari Gorut dalam penerapan penegakan Hukum di wilayah kabupaten Gorontalo Utara.” Tutur Frengki.

Sebagai aktivis Frengki Bikipun menyatakam akan selalu mendukung kinerja-kinerja dari Kejaksaan Negri Gorontalo Utara dalam menumpas pelaku-pelaku pungli dan para koruptor.

“Para Oknum yang demikian wajib disadarkan oleh APH kejaksaan Negri Gorut, agar Gorut menjadi kabupaten bebas korupsi dan pungli.” tambah Frengki.

Ditempat yang berbeda, melalui via selular salah satu Aktivis Makassar Irpandi AP alumni UNHAS juga mengutarakan apresiasi atas kinerja Kejari Gorut.

Dirinya menilai perolehan yang diperlihatkan oleh Kejari Gorut dalam penegakan Hukum dan keadilan yang tanpa tebang pilah ini dianggap sangat luar biasa.

“Saya selaku Aktivis makassar walaupun melihat melalui media online, bisa dikatakan Kejari Gorut ini memiliki tanggung jawab yang luar biasa, dalam hal menjadi pilar penegakan Hukum yang seadil-adilnya demi kemajuan dan mewujudkan Gorut masuk dalam Zona integritas bebas korupsi.” Ujar Pandi.

Irpandi

Pandi juga menyatakan akan terus mendukung upaya Kejaksaan Negeri Gorut untuk terus memberantas para pelaku korupsi dan Pungli di Gorut.

“Saya sangat mendukung dan bangga atas kinerja Kejari Gorut yang sangat Luar biasa, selamat bertugas dan salam sukses selalu buat kejaksaan Negri Gorontalo Utara.” Tutup Pandi. (B5)

banner 325x300
error: Content is protected !!