Butota.id (Nasional) Sulawesi Selatan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Firdaus Dewilmar, SH., M.Hum., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Tito Prasetyo, SH,. M.Hum., Asisten Intelijen, Drs. Yohanes Gatot Iriyanto, SH dan para Jaksa Pengacara Negara bersama Direktur Utama PT. Pelindo IV (Persero) Prasetyadi, melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama di bertempat di Ruang Serba guna lantai 7 Kantor Pusat Pelindo IV Makassar, Kamis (09/07/2020).
Kesepakatan kerjasama diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara kedua belah pihak dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
” Saya berharap dengan dilaksanakannya kesepakatan kerjasama ini, dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi antara kami Kejati Sulawesi Selatan dengan PT. Pelindo IV khususnya pada penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dibidang Datun,” Ungkap Kajati Firdaus.
Untuk diketahui, Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan acara peresmian Pos Pelayanan Hukum Jaksa Pengacara Negara pada Kantor Pelindo IV (Persero) Makassar. Ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar. Disamping itu, PT. Pelindo IV (Persero) Makassar telah menyediakan Ruangan khusus untuk JPN Kejati Sulsel melaksanakan aktifitas perkantoran sekaligus mempermudah koordinasi masalah pelayanan hukum demi optimalisasi permasalahan hukum dibidang Perdata dan TUN. (Rls_B1)