butota.id (Daerah) Kabupaten Gorontalo – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati (Wabup) sepertinya belum akan berakhir. Bahkan, Partai Demokrat menilai bahwa pembentukan panitia pemilihan PAW Wabup tersebut dinilai memiliki kekeliruan.
Hal tersebut berimbas dengan sikap Fraksi Demokrat yang kini telah menarik diri dari keanggotaan Panitia. Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo Chamdi Mayang saat menggelar konfrensi Pers, Senin (13/02/2020).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo Chamdi Mayang menyampaikan bahwa Jika proses itu adalah Pansus, maka Demokrat akan tetap ditempat. Namun, jika sudah tahap kepanitiaan maka Chamdi tegas bahwa partainya menarik diri.
“Kami baru tahu kemarin setelah menyurat ke Pak Herman sebagai kandidat. Tidak sesuai dengan surat kami yang pertama jika kami berada dikepanitiaan. Kami sudah dari awal menolak panitia pemilihan. Yang kami tahu sejak awal adalah Pansus.” Jelas Chamdi.
Chamdi menambahkan, Partai Demokrat setuju jika itu masih Pansus, karena Pansus adalah membahas dan mengkaji, dan mendudukkan aturan hukum.
“Jika sudah masuk tahap kepanitiaan berarti mereka menganggap berarti sudah selesai pengkajiannya. Jika pengkajiaan mereka anggap benar, justru bagi kami itu tidak sesuai.” Tambahnya
“Yang saya tahu dua nama yang diusulkan Demokrat yakni Pak Nasir dan Pak Yusri. Tapi terakhir saya tahu lagi tinggal satu orang. Saya juga tidak tahu kenapa bisa begitu. Intinya kami Partai Demokrat menarik diri dari Kepanitiaan tersebut.” Tutup Chamdi. (B1)