Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Penyerahan BLT DD yang berlangsung di dua Desa, yakni Desa Huidu Melito dan Desa Molantadu kecamatan Tomilito dihadiri langsung oleh pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara dan pihak kecamatan diwakili kasi trantib Rafiq Rahmola.
Penyerahan BLT DD Tersebut tidak lain untuk membantu dan meringankan beban bagi masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19, pihak kejaksaan turut terjun langsung untuk memantau penyaluran tersebut karena kejaksaan sendiri masuk dalam team Gugus Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut Revanda Sitepu,SH.,MH melalui kasi intelnya Tegar Mawang Dhita mengatakan, Kejaksaan turun langsung untuk melihat transparansi pembagian BLT DD.
“Kami juga melihat langsung dokumen dari nama-nama penerima agar tidak ada tumpang tindih dan tidak ada penerima doble yang menerima BLT, BST, PKH dan sembako. Saya lihat bagus dan sesuai serta berjalan dengan baik dan lancar.” Kata Tegar.
Selain itu, Tegar pun berharap, agar bantuan ini semoga tersampaikan sesuai data penerima yang akurat dan sesuai dengan yang dipersyaratkan
“Penerimanya sebanyak 33 orang di Huidu Melito, di molantadu 25 orang Insha Allah ini bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.” Imbuh Tegar
Tegar mengingatkan, jika ditemukan penerima ganda segera melaporkan ke kepala desa dan diselesaikan dengan baik, kemudian dikomunikasikan dengan pihak kejaksaan .
“Nantinya Kejaksaan bisa memberikan pendapat hukum. Kami Kejaksaan pun siap jika diminta untuk itu apa lagi kami juga termasuk team gugus tugas Covid-19 kabupaten Gorut dan selalu mengawasi terkait penyaluran bantuan.” Jelas Tegar
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Desa Huidu Melito Anton Tomba membenarkan Keikut sertaan dari kejaksaan dalam penyaluran BLT DD yang disalurkan di desanya.
“Saya merasa bersyukur turut hadir dari pihak kejaksaan untuk melihat langsung penyaluran BLT DD diHuidu Melito.” Ungkap Anton.
Dirinya juga mengungkapkan rasa terima kasih yang tak terhingga atas kesediaan hadirnya pihak kejaksaan Negeri Gorut ke Desa Huidu Melito dalam turut serta penyerahan BLTDD tersebut.
“Kami bangga dan sangat mendukung kinerja dari kejaksaan Negeri Gorut ditengah kesibukannya dapat hadir demi guna untuk mengawasi langsung hal ini untuk meminimalisir kesalahan kesalahan di desa.” Tutup kades Huidu. (B5)