butota.id (Daerah) Kabupaten Gorontalo – Kejadian naas dialami FM alias Piri (47 Th), warga desa Tabongo Barat Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo itu menjadi korban pembunuhan pada, Sabtu (18/7/2020). Peristiwa yang terjadi pada pukul 04.00 WITA dini hari, diketahui setelah istri tersangka menginformasikan kepada anggota jaga di Polsek Batudaa.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota kepolisian sektor batudaa menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Ilomangga Dusun Pone.
Kapolsek Batudaa IPTU Mohamad Adam, SH ketika ditemui di TKP mengatakan bahwa, motif dari pelaku belum bisa dipastikan sebab masih dalam tahap proses pengembangan. Kata Kapolsek Adam, pihaknya terkendala akan kondisi pelaku yang tuna wicara (Bisu).
” Kita terkendala oleh pelaku sendiri yang tuna runggu dan hanya memberikan keterangan yang dibantu oleh isrinya sendiri dan istripun sebagai saksi diperistiwa awal,” Terang Kapolsek Adam.
Kapolsek Adam menjelaskan hingga saat ini, keluarga korban belum melapor secara tertulis. Walau demikian, pihaknya sudah mengantisipasi dengan membuat laporan model A.
“Jadi pada jam 05.00 Wita itu istri korban dan pelaku itu datang kepolsek menginformasikan habis melakukan penganiyaan kemudian anggota datang ke TKP, benar tergeletak korban dipinggir jalan di depan warung warga, mayat tergeletak bersimbah darah kemudian anggota mengangkat korban dibawa ke puskesmas namun dipuskesmas sudah meninggal dunia,” Jelas Adam.
Adam menambahkan, korban mengalami luka tusuk didaerah leher kiri dan kanan serta luka dilengan kiri. Untuk mengantisipasi amukan keluarga korban, Kata Kapolsek Adam pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo guna mendalami perkara dengan menggali informasi saksi dan alat bukti.
” Luka tusukan ada tiga yaitu di leher kiri, kanan juga di tangan kiri, kami sejauh ini bergerak cepat karena tentunya kita butuh ahli karena dalam pemerksian verbal kita butuh ahli. dan pelaku saat ini kita amankan di polres gorontalo karena kamai masi fokus menggali saksi saksi dan alat bukti lebih lanjut, adapun pelaku YH alias Bubu (41 Th) dan korban FM alias Piri (47 Th), ” Tambah Adam.
Untuk diketahui, Korban adalah Masyarakat sipil dengan luka pada leher bagian depan yang dilakukan oleh tersangka YH alias bubu (Sapaan akrab) yang juga adalah Masyarakat Sipil
Barang Bukti sebuah Pisau dan Tersangka Sudah di amankan.
Salah satu masyarakat Novan Mohamad, saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa dirinya pun kaget. Menurutnya, kejadian itu baru diketahui saat melihat kedatangan aparat kepolisan yang menanyakan apakan mengetahui ada korban pembunuhan di depan rumahnya.
“Saya itu mau menuju warung, tiba – tiba datang pak polisi, saya juga kaget melihat ada mayat dimuka warung saya, kejadiannya saya tidak tau jelas,” Ungkap Novan. (B1)