banner 1200x300

Keuangan BUMD PT. Tinelo Lipu Gorut Disorot, Kejari Gorut Terbitkan Surat Penyelidikan

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Perihal carut marutnya pengelolahan keuangan di BUMD PT.Tinelo Lipu Gorontalo Utara (Gorut), kejaksaan Negeri Gorut melalui Kasi Intelijennya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan

Kepada Butota.id, Kepala Kejaksaan Negeri Gorut Revanda Sitepu melalui Kasi Intelijen Tegar Mawang Dhita menjelaskan, laporan tersebut diperoleh dari masyarakat dan informasi dari salah satu media online.

banner 325x300

“Dengan dasar itulah kami melaksanakan pengumpulan data dan meminta keterangan dari pihak terkait. Pun dengan Data-data yang dibutuhkan sudah dikumpulkan.” Jelas Tegar.

Tegar juga mengatakan, dari hasil penelusuran ditemukan fakta, dalam permintaan keterangan ada indikasi penyelewengan keuangan.

“Terindikasi ada penyelewengan penyertaan modal pada BUMD PT. Tinelo Lipu dari pemda Gorut dan ada indikasi kegiatan fiktif.” Ujar Tegar.

Selian itu, Tegar menambahkan, sesuai Perda Gorut Nomor 5 tahun 2017 tentang pendirian PT.Tinolilipu dimana tahun 2017-2018 ada penyertaan modal dari pemda Gorut kepada PT.Tinolilupu sebesar 2 miliar rupiah

“Sehingga hal tersebut terindikasi adanya perbuatan melawan hukum yang dapat berpotensi adanya kerugian keuangan daerah.” Tutup Tegar.(B5)

banner 325x300
error: Content is protected !!