banner 1200x300

Perkara Penganiayaan Darwis Moridu, Masuk Tahap P21

banner 120x600
banner 468x60

butota.id (Daerah) Gorontalo – Kasus Penganiayaan yang menjerat Bupati Kabupaten Boalemo Darwis Moridu pada tahun 2010 silam, sebagaimana hasil penelitian Jaksa Peneliti berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Hal ini disampaikan oleh Kasi penerangan hukum Kejati Gorontalo Yudha Siahaan,SH pada senin (20/7/2020).

Kepada butota (jaringan Forwaka Gorontalo), Yudha menjelaskan bahwa Perkara tersebut sudah masuk pada tahap P21. Kata Yudha pihaknya tinggal menunggu penyerahan tersangka dan alat bukti oleh Penyidik Polda Gorontalo.

banner 325x300

“Setelah P21 diterima Penyidik, kita tinggal menunggu penyidik kepolisian menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.” Ungkap Yudha.

Yudha menambahkan, hari ini pihak Kejaksaan Tinggi telah memberitahukan kepada Penyidik, tinggal menunggu kapan Penyidik menyerahkan tersangka dan Barang Bukti

“Untuk waktunya silahkan di Crosscek ke Sana, kita tinggal menunggu kapan mereka akan menyerahkan ke Kejaksaan.” Tutup Yudha. (b1)

banner 325x300
error: Content is protected !!