butota.id (Daerah) Gorontalo – Momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-60 dan Ikatan Adhayksa Dharmakarini (IAD) ke-20 dimanfaatkan oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Se-wilayah Gorontalo untuk berbagi dengan sesama.
Jika pada hari sebelumnya Kejaksaan telah melakukan Bakti Sosial dengan membagikan Ratusan Paket Sembako kepada Yayasan Panti Asuhan, kali ini Bantuan Sembako dibagikan door to door kepada Purnaja.
Kepada butota (jaringan Forwaka Gorontalo), Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny. Eti Marhaeniwati Subagja menyampaikan, Bakti Sosial ini merupakan perwujudan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan.
“Momen HBA ke-60 Dan IAD ke-20 kami gunakan untuk berbagi dengan sesama, apalagi saat ini kita semua menghadapi situasi sulit ditengah pandemi covid-19. Alhamdulillah Kita juga bersama Dinas membagikan 750 Paket Sembako kepada Panti Asuhan, para pegawai, dan Purnaja,” Jelas Eti Marhaeniwati.
Selain itu, Eti Marhaeniwati juga berharap, melalui Hari Bhakti Adhyaksa dan Ikatan Dharmakarini bisa lebih mempererat rasa kekeluargaan dilingkungan Dharmakarini Kejaksaan Se-wilayah Gorontalo.
“Semoga Ikatan Adhyaksa semakin maju, lebih mempererat rasa kebersamaan kita semua, dan tentunya semakin solid serta selalu kompak.” Harap Eti Marhaeniwati
Ikatan Adhyaksa Dharma Karini sendiri merupakan wadah organisasi istri pegawai, pegawai perempuan, pensiunan pegawai perempuan, dan istri pensiunan atau janda pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
IAD dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam pembinaan dan peningkatan kualitas diri para istri pegawai Kejaksaan agar tampil cerdas, terampil dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya Indonesia.
Seiring dengan perkembangan zaman serta makin banyaknya jumlah anggota, maka diperlukan suatu wadah profesional yang dapat mengakomodir semua cita-cita luhur tersebut. Dengan berbekal Surat Keputusan Jaksa Agung RI tanggal 28 Nopember 2007 Nomor : KEP-124/A/JA/11/2007 Tentang Pengukuhan Organisasi Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan RI. (B1)