butota.id (Daerah) Gorontalo – Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke 20, belasan Aktivis mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Senin (20/07/2020).
Bukan tanpa alasan, Kedatangan belasan Aktivis Gorontalo ini selain memberikan ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60, juga mempertanyakan jalannya proses perkara penganiayaan yang menjerat Bupati Boalemo Darwis Moridu.
Kepada Butota.id (Jaringan Forwaka Gorontalo), Salah Satu Aktivis Anton Abdullah menyampaikan, Jelang Hari Bhakti Adhyaksa bisa dijadikan sebagai Momentum untuk lebih meningkatkan Profesionalisme Kejati Gorontalo dalam menangani perkara yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Khusus untuk Pak Kajati Gorontalo selamat ulang tahun, semoga diberikan Kesehatan dan disayangi oleh Masyarakat Gorontalo. Semoga sehat, Insha Allah Pak Kajati beroleh berkah dari Allah Swt.” Ungkap Anton
“Apalagi banyak kasus-kasus yang masih perlu perhatian Khusus dari Kejati Gorontalo, baik Kasus Korupsi dan Pidana Umum yang ada di Gorontalo. Sekali lagi Selamat Ulang Tahun Kepada Pak Kajati dan Selamat HBA yang ke-60 .” Tambahnya lagi
Terkait dengan Kasus Bupati Boalemo yang telah dinyatakan P21, Anton berharap kepada Pihak Polda Gorontalo Agar segera mungkin menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejati Gorontalo.
“Karena ini perintah Undang-undang kami mendesak Polda Gorontalo segera menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Gorontalo, karena masalah ini telah lama ditunggu oleh Publik.” Ujar Anton.
Selain itu, dirinya juga mengatakan, tidak ada lagi alasan Polda Gorontalo untuk menunda penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tersebut.
“Minimal besok Polda Gorontalo sudah bergerak, karena dari informasi yang kami terima berkas P21 sudah diserahkan oleh Pihak Kejati Gorontalo. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk menunda.” Tutup Anton. (B1)