butota.id (Daerah) Gorontalo – Masih dalam rangkaian puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60, Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengadakan Pers Release terkait penanganan Tindak Pidana yang saat ini ditangani.
kepada media Forwaka, Kajati Gorontalo Dr. Jaja Subagja,SH.,MH mengungkapkan bahwa Ada beberapa kasus yang saat ini prosesnya terus berjalan. Kajati Jaja mengatakan bahwa perkara yang on progres itu diantaranya Kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang berkasnya saat ini diteliti oleh Jaksa Peneliti. Begitupun dengan Kasus Bansos di Kabupaten Bone Bolango, saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
” Begitupun dengan Kasus Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo yang sudah ada Oknum disidangkan. Demikian juga dengan perkara (Penganiayaan) Bupati Boalemo yang tahapnya sudah P21, ” Ungkap Kajati Jaja.
Dengan didampingi Wakajati Drs. Muhammad Naim,SH dan Para Assisten, Kajati jaja menyampaikan, Pihak Kejaksaan memberikan upaya yang optimal dalam penanganan berbagai kasus di Gorontalo.
“Semua berkat bantuan Wakajati, Para Assisten dan Staf dalam penanganan kasus yang ada di Provinsi Gorontalo. Misalnya Kasus GORR, saat ini masuk tahap pertama dalam artian berkasnya sedang diteliti apakah sudah memenuhi syarat formil dan Materil. Begitupun Kasus lainnya, semua prosesnya tetap berjalan.” Jelas Jaja.
Disamping itu, Kajati Jaja juga menyampaikan bahwa sesuai Surat Edaran dari Jaksa Agung Nomor 9 Tahun 2019 untuk kasus yang daerahnya sedang melaksanakan pilkada untuk sementara prosesnya di tunda, menunggu proses pilkada selesai.
“Menghormati Hak Asasi Manusia, setiap orang yang mencalonkan diri di Pilkada, Kasusnya untuk sementara di tunda dulu menunggu Pilkada selesai. Untuk Daerah yang tidak mengadakan Pilkada ya kasusnya tetap ditindaklanjuti.” Tegas Kajati Jaja.
Selain itu, Dirinya juga telah mengingatkan Netralitas kepada para pegawai hingga Kejari Se-Wilayah Gorontalo jelang Pilkada Serentak.
“Kita harus menyukseskan Pilkada, tapi ingat jangan memihak salah satu warna atau calon. Bahkan, saya sudah mintakan Gakkumdu harus netral dan tidak memihak siapapun.” Lanjut Kajati Jaja.
Diakhir penyampaiannya Kajati Jaja berharap kepada semua pihak, Jika ada hal-hal yang kurang jelas silahkan dikonfirmasi dan dikomunikasikan ke Pihak Kejaksaan Tinggi.
“Kami harap kepada teman-teman media, tolong masyarakat diberikan edukasi dan pemberitaan yang baik. Jika ada hal-hal yang tidak jelas tolong dikonfirmasi ke Assisten masing-masing bidang atau bisa langsung ke saya.” Tutupnya. (B1)