butota.id (Daerah) Kota Gorontalo – Pada agenda Press Release Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kajari Suwanda,SH.,MH mengungkapkan penanganan perkara diwilayahnya.
Agenda yang juga masuk dalam kegiatan puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 itu, kepada butota.id (Jaringan Forwaka Gorontalo), Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Suwanda, SH.,MH menjelaskan bahwa untuk penanganan perkara Pidana Umum di wilayah Hukum Kota Gorontalo di Dominasi oleh perkara Narkoba, Judi, dan penganiyaan.
“Setelah kami analisa dari Pak Kasi Pidum, Kasus yang paling banyak Narkoba, Judi, dan Penganiayaan.
Untuk perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) ada 3 penyidikan yang Sekarang sudah ada putusan, kami telah melakukan proses upaya hukum tanggal 16.” Jelas Suwanda.
Suwanda juga mengungkapkan, untuk perkembangan bidang pembinaan Kejari Kota mendapat dana hibah untuk membangun Adhyaksa Mart.
“Ini bentuk pendekatan kami kepada masyarakat, tidak melulu hanya persoalan hukum tapi kami juga perhatikan soal keadaan sosial.” Ungkap Suwanda.
Selain itu, kata Suwanda berbagai rangkaian kegiatan telah dilakukan dalam rangka menyambut Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 20.
“Kemarin kami juga sudah melakukan Bakti Sosial dalam bentuk bantuan Paket Sembako untuk menyantuni Anak Yatim Piatu, panti jompo, dan santunan untuk anak pegawai kejaksaan yang berprestasi.” Tambah Suwanda.
Diakhir penyampaiannya, Suwanda berharap kepada semua elemen untuk membantu Kejari dalam penegakan hukum di Kota Gorontalo.
“Kami minta juga ke teman-teman wartawan tolonglah untuk bisa menginformasikan kepada kami apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hukum. Karena itu semua tidak hanya kejaksaan yang menangani ini, pastinya semua lini diharapkan ikut membantu.” Tutup Suwanda. (b1)