Butota.id (Daerah) Kota Gorontalo – Entah apa yang merasuki mantan ketua DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2009-2014 AM alias Amin. Pasalnya, Amin yang tidak kapok berurusan dengan barang haram itu, terinformasi ditangkap kembali dengan perkaranya yang dahulu yakni penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim Butota, Amin ditangkap oleh Tim Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota di kediaman pribadinya jalan Jeruk kelurahan Wumialo Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Jumat malam, (7/8).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Desmont Harjendro Ageston Putra, melalui Kasat Narkoba Iptu Laode Irwansyah saat dikonfirmasi melalui WathsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun kata Iptu Laode,pihaknya sedang melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan pak, nanti akan disampaikan lengkap press release,” ungkap Kasat Laode Irwansyah. (B1)