Butota.id (Daerah) Kabupaten Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo mmenetapkan empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo pada Pilkada 2020. Empat pasangan calon tersebut, yaitu Rustam Akili – Dicky Gobel, Chamdi Tumenggung Mayang – Tomi Ishak, Tony Yunus- Daryatno Gobel dan Nelson Pomalinggo- Hendra Hemeto.
Kepada Awak Media, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Saiyu menjelaskan, Penetapan pasangan calon ini berdasarkan rapat pleno penetapan KPU yang digelar tertutup, Rabu (23/09/2020).
“Mekanismenya kita menuangkan hasil penelitian keabsahan syarat Calon yang ada di BA.HP-KWK dengan BA.HP-KWK Perbaikan ke dalan berita acara penetapan Pasangan Calon. Setelah itu, hasil berita acara kita tuangkan dalam Keputusan KPU tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati yang dinyatakan memenuhi syarat untuk maju ke tahap selanjutnya.” Jelas Rasyid
Rasid juga mengatakan, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9/2020) di Gedung Dinnar Limboto pukul 14.00 wita dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
“Insya Allah kita akan mengundang seluruh pasangan calon, stakeholder sesuai kapasitas ruangan, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.” Ujar Rasyid
Ketua KPU Kabgor juga berharap, setiap Pasang Calon agar tidak membawa massa ke acara pengundian dan pengumuman no urut besok.
“Kami menyarankan untuk tidak membawa masa, baik itu diluar gedung maupun di jalan akses menuju tempat pengundian nomor uru, karena ini menyangkut pencegahan Covid-19. Kami juga akan melakukan Live Streaming Pengundian dan Pengumuman nomor urut lewat Facebook.” Tutup Rasyid