Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) terbuka PAMSIMAS yang dilaksanakan di Aula Dinas Perk Gorut, Senin, (14/10/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PPK dari Balai prasarana pemukiman Provinsi, fsilitator tekhnis rovinsi, fasilitator kabupaten dan kecamatan, satgas pelaksana, KKM serta kepala desa.
Ditemui di ruang kerjanya usai kegiatan tersebut, Kadis perkim gorut Helmi potutu menerangkan, tujuan dari rapat tersebut untuk menemukan permasalahan dan mencarikan solusi terkait dengan perumahan pemukiman.
“Ternyata disini kita tetap perlu menjaga kebersamaan, dan pengendalian lebih diperketat lagi. Terutama dalam pemaanfaatan dana, karena bisa saja antara yang dilapangan dengan yang dilaporkan itu ada defiasi dan itulah yang kita jaga,” Terang Helmi
“Saya ingin kejar asas maanfaat dari program ini atau benefitnya, bukan sekedar output nya. Juga bukan hanya sekedar membangun, tapi kemudian tidak bisa digunakan. Kita sebagai dinas penanggung jawab berkaitan dengan Pamsimas, wajib memonitoring secara detail, lebih cermat lagi, dan hati-hati. Karena ini program langsung yang berkaitan dengan masyarakat,” Tambahnya lagi
Tidak hanya itu, Helmi juga menuturkan, pada Intinya kegiatan Rakortek tersebut memiliki nilai manfaat untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara.
“Partisipasi masyarakat mengerjakan dan menjaga, dan rasa memiliki wajib kita dorong, karena itulah gunanya Rakortek Dinas Perkim sebagai fungsi fasilitasi. Juga bagaimana nantinya berperan, sehingga terjadi sinergitas dan integritas antara pelaku-pelaku pemangku kepentingan,” Tutur Helmi
Helmi berharap, kedepannya program Pamsimas ini berlanjut, dan masih mendapatkan lagi kepercayaan dari Balai Pemukiman Prasarana Provinsi Gorontalo.
“Karena jika kita bergantung terus pada APBD sangat sulit, makanya kita selalu menjaga integrasi, sinkronisasi dengan teman-teman Provinsi. Tapi disatu sisi, dari Provinsi pun berharap ada penunjang dari Pemerintah Daerah baik itu regulasi dan penganggaran yang sifatnya penunjang,” Tutup Helmi