banner 1200x300

1 Dekade Gedung Blok Plan Tak Diperbaiki, Aktivis Soroti Kinerja Pemda Gorut

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Sudah lebih dari 10 tahun bangunan Blok Plan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) tak kunjung dilakukan Rehabilitasi, bahkan disinyalir tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Aktivis Gorut Frengki Biki.

Kepada Butota.id, Frengki Biki menyayangkan bangunan gedung perkantoran di blok plan belum direhab, bahkan tampak jelas bangunan-bangunan tersebut retak dan mulai terbelah

banner 325x300

“Saya sangat miris melihat prihal tersebut bisa dibayangkan puskesmas saja bisa sampai berapa kali rehab, tapi kok perkantoran blok plan sudah lebih dari 10 tahun belum mengalami rehab ?,” Ujar Frengki.

frengkipun menduga bangunan perkantoran yang berada di blok plan Pemda Gorut tersebut belum memilik Ijin Mendirikan Banguna (IMB).

“Ini sangat memilukan, jangan sampai hanya masyarakat yang didesak untuk mengurus ijin, sementara Pemda sendiri belum memiliki ijin tersebut,” Tutur Frengki.

Frengkipun berharap, agar bangunan gedung Pemerintah segera direhab, karena ini merupakan pusat tempat pelayanan milik masyarakat.

“Jika memang belum ada anggaran untuk Rehab, agar secepatnya diambil langkah konkrit, karena kesemuanya ini untuk kemaslahatan masyarakat Gorut,” Tutup Frengki

Saat dikonfirmasi melaui via whatsap, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan PTSP Tahir Rauf mengatakan, hingga saat ini sudah ada sebagian bangunan yang telah memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Jadi memang baru sebagian bangunan-bangunan yang ada di Kabupaten Gorut yang memiliki Izin mendirikan bangunan,” Tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kaban Keuangan Gorut Husin Halidi mengatakan, bahwa untuk anggaran di APBD 2020 Rehab gedung memang sudsh ada, tapi dengan adanya pandemi maka dilakukan pergeseran anggaran untuk penanggulangan Covid-19.

“Tahun 2020 belum ada anggaran rehab untuk seluruh perkantoran diblok plan, yang saya tahu hanya rehab kantor keuangan dan pagar blok plan, tapi sudah digeser keCovid-19, untuk rencana 2021 silahkan koordinasi dengan Bappeda dan PU,” Tutur Husin.

banner 325x300
error: Content is protected !!