Butota.id (Daerah) – Gorontalo Utara, Pentingnya manfaat Analisis Dampak Lalu Lintas (andalalin) sepertinya kurang mendapat perhatian masyarakat luas. Andalalin dianggap oleh masyarakat kebanyakan sebagai sebuah perizinan. Padahal merupakan bagian dari persyaratan sebuah perizinan, yang kemudian menjadi kewajiban dari Pemerintah untuk disosialisasikan kepada khalayak luas.
Melihat pentingnya andalalin, ternyata dianggap sebelah mata oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Hal ini dilihat dengan tidak seriusnya Dinas Perhubungan, dalam menerapkan Permenhub Nomor 75 Tahun 2015 itu.
Salah satu aktifis Gorontalo Robin Bilondatu menyampaikan bahwa sejak resmi menjadi Kabupaten Otonom sendiri, Kabupaten Gorontalo Utara belum menerapkan andalalin. Robin menjelaskan bahwa andalalin sangat perlu dan dirasa penting.
” Mengenai Andalalin yang termaktub pada Permenhub 75 tahun 2015, itu ssudah seharusnya diterapkan di Gorut. Sudah lama Gorut berdiri namun oleh Dinas Perhubungan belum menerapkan sistem Andalalin ini. Seharusnya sudah ada bukan cuman didiamkan karena Andalalin sangat perlu dan sangat penting, jadi sudah seharusnya diterapkan baik itu diwilayah perkantoran blok plan, perusahaan maupun ditempat-tempat wisata. Ini wajib sebab Gorut merupakan akses kota jasa dan wisata maka seharusnya ini sudah diterapkan,” Kata Robin.
Olehnya, Robin meminta pihak eksekutif dan Dinas terkait agar jangan menganggap enteng aturan tersebut. Robinpun mempertanyakan alasan hingga kini tidak diterapkan oleh Dinas Perhubungan.
” Jangan hanya diam dan tidur nyenyak saja, apa lagi sudah jelas peraturan itu semestinya diterapkan oleh pemerintah. Pertanyaannya apakah dinas perhubungan sudah menerapkan atau menjalankannya, jangan sampai ini hanya didiamkan saja. Olehnya saya sangat berharap kepada Pemerintah jangan fokus untuk peresmian atau kunjungan kedesa-desa saja sedangkan dikalangan dinas saja masih ada kepatuhan yang belum diterapkan ini sangat lucu dan menjadikan pertanyaan besar kepada pihak pemerintah daerah itu sendiri, Tegas Robin.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara melalui Kepala Bidang LLAJ Abdurrahim A. Budi, ketika dikonfirmasi via selullernya mengatakan rencana pihaknya akan menyatukan Andalalin dengan kepengurusan AMDAL.
” Jadi akan ada satu dokumen namun dalam pengaturannya akan ada turunannya nanti untuk mengatur masing-masing, Jawabnya singkat. (B5)