Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Aktivis Nanang Latif mempertanyakan integritas panitia seleksi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum PUDAM Kabupaten Gorontalo Utara, karena yang memposting hasil seleksi Dirut PUDAM justru bukan dari panitia seleksi.
Kepada Butota.id, Nanang Latif menjelaskan, bahwa 3 hari yang lalu dirinya melihat hasil seleksi pemilihan Dirut PUDAM melalui Postingan akun Facebook oknum wartawan yang bekerjasama dengan Pemda Gorut.
“Hari ini saya mempertanyakan Integritas Panitia Seleksi, oknum wartawan pemda tersebut tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan hasil seleksi Dirut PUDAM. Karena hasil seleksi itu merupakan dokumen rahasia yang tidak boleh diekspose bagi orang-orang yang tidak berkepentingan atau yang tidak memiliki kapasitas disitu,” Jelas Nanang Via Seluler Kamis (05/10/2020).
Jika kejadian tersebut benar adanya, Nanang mengecam dan menilai Integritas Panitia seleksi ecek-ecek, serta menduga ada kong kalingkong dalam penyeleksian Dirut PUDAM tersebut.
“Itu merupakan dokumen rahasia dan tidak bisa diekspose seperti itu, seandainya yang dilantik sesuai postingan oknum wartawan pemda tersebut, itu berarti sudah main set dan seharusnya yang mengumumkan adalah Panitia. Kenapa harus orang diluar panitia yang menggumumkan ?,” Ujarnya
“Sekarang yang dipertanyakan apakah dokumen hasil seleksi yang dipasang oleh oknum wartawan tersebut legal atau ilegal ? Kalaupun sama yang diposting dengan yang ada ditangan panitia saat ini, berarti seleksi yang dilakukan itu cuman seleksi abal-abal dan formalitas saja, serta tidak memiliki nilai. Saya tidak setuju dengan hal itu,” Sambung Nanang.
Nanang juga menyatakan, bahwa pihak yang harus bertanggung jawab terkait dengan kejadian tersebut adalah Ketua Panitia Seleksi.
“Kalau Ketua Panitia tidak bertanggung jawab, maka saya menganggap seleksi dirut PUDAM tersebut cacat hukum dan harus diulang,” Tutup Nanang Latif.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Butota Asisten II pemda Gorut sekaligus Ketua panitia pelaksana seleksi dirut PUDAM Abdullah Bakari mengatakan, bahwa yang diposting itu hanyalah nilai dari hasil seleksi.
“Itu Nilai dari panitia seleksi, tapi SK belum ada. Kalau SK yang diposting, itu baru bisa dipersoalkan,” Jawab Abdullah.