Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Dengan adanya Pencanangan Program Penerangan dan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan RI yang merupakan salah satu upaya untuk turut serta dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sejak dini, khususnya bagi para generasi muda yang meliputi siswa tingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, hingga perguruan tinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara melalui Kepala Seksi Intelejen Tegar Mawang Dhita, SH.,MH turut ambil bagian dengan melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Dengan melibatkan salah satu Perguruan Tinggi yang berada di wilayah Kab. Gorontalo Utara, yakni Kampus III Universitas Ichsan Gorontalo Utara.
Giat yang dilaksanakan sebagai salah satu cara untuk memberikan pengenalan kewenangan kejaksaan RI sebagai manifestasi atas perekrutan pada calon adiyaksa muda dilingkungan kampus. Selain itu, program tersebut juga sebagai salah satu bentuk konstribusi lembaga kejaksaan dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Pada Tahun ini, khusus untuk Jaksa Masuk Sekolah sudah kali ke dua dilaksanakan oleh Kejari Gorut, yakni di SMA N 5 Gorontalo Utara dan bekerjasama dengan yayasan Kampus III Universitas Ichsan Gorontalo utara. Rencananya dalam waktu dekat Kejari Gorut juga akan melakukan penerangan dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Gorontalo utara.
Kepada Butota.id, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorut Tegar Mawang Dhita,SH.,MH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menyampaikan, bahwa kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum baik Program Jaksa Menyapa, atau Jaksa Masuk Sekolah akan terus di laksanakan kegiatannya. Kegiatan di kampus tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa dan mahasiswi untuk dapat masuk dalam insan adhyaksa,
“Kerja sama dengan pihak Kampus III Unisan Gorontalo utara merupakan kali ke 2,.Kemarin di Tahun 2019 kejaksaan negeri gorontalo utara sempat menggandeng Unisan untuk mengadakan kegiatan cerdas cermat oleh kepala desa, aparat desa, serta BPD. Lomba ini dalam rangka memperingati hari korupsi sedunia, jadi gantianlah kita memberikan sosialisasi terkait kewenangan Kejaksaan RI sebagai manivestasi atas perekrutan pada calon jaksa muda dilingkungan kampus,” Jelas Tegar
Tegar juga mengatakan, dalam kesempatan tersebut yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Rusdin Pulu Rahman, SH.,M.Si selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Ruly Lamusu, SH selaku Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
“Intinya Penerangan dan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut merupakan program yang dicanangkan oleh kejaksaan Agung R.I yang wajib untuk dilaksanakan pada setiap satuan kerja kejaksaan Tinggi mapun Kejaksaan Negeri dimana hal tersebut menjadi salah satu cara untuk memudahkan dalam memberikan pemahaman agar masyarakat mengetahui peran kejaksaan itu seperti apa, serta hukum di Republik di Indonesia itu seperti apa.
Diakhir peyampaiannya Tegar berharap, Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah ini dapat bermanfaat untuk calon-calon jaksa muda ke depan nanti.
“Kejaksaan memberikan arahan agar bisa menjadi manusia yang benar-benar berakhlak, apabila kedepan nantinya menjadi bagian dari insan adhyaksa yang nanti dapat berguna bagi bangsa dan Negara,” Tutup Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.