Butota.ID (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia ke-72 Tahun 2020, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto meminta dan mendorong Pemerintah dan Aparat Penegak hukum (APH) Baik Kejaksaan dan Kepolisian untuk selalu menseriusi penegakan hukum yang ada di Indonesia, Khususnya di Provinsi Gorontalo.
Kepada Butota, Susanto Kadir,SH selaku Direktur LBH Limboto menyatakan bahwa pada momentum Hari HAM Tahun 2020 ini, adalah momentum sekaligus sebagai simbol perlawanan dan gerakan untuk melawan hal-hal yang bertentangan dengan HAM.
” Momentum Hari HAM Se-Dunia adalah Simbol Perlawanan dan Gerakan untuk melawan perlakuan yang tidak adil, diskriminatif, kesewenang-wenangan dan perbuatan keji serta tercela lainnya terhadap warga negara yang dilakukan oleh siapapun juga baik orang-orang perorang, kelompok ataupun pemerintah. Sehingganya, LBH Limboto mendorong Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Negara Indonesia untuk serius menegakkan hukum dan memberikan perlindungan atas hak asasi manusia secara berkeadilan. Sekaligus mendukung Langkah-langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( KOMNAS HAM) Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tewasnya warga negara (Laskar FPI) yang ditembak dalam insiden atau bentrokan di jalan tol antara petugas Polri dan Laskar FPI,” Kata Susanto.
Disamping itu, Susanto juga meminta kepada Pemerintah dan APH agar memperhatikan serta menjamin hak-hak sipil masyarakat serta mengajak kepada seluruh pihak untuk memberikan perlawanan kepada siapapun, jika ada pihak yang menciderai Hak asasi manusia.
” LBH Limboto juga mendorong agar pemerintah senantiasa memperhatikan dan memberikan jaminan atas hak-hak sipil didalam berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapatnya dimuka umum. Dan yang terakhir, LBH Limboto mengajak kepada seluruh komponen warga negara untuk bersama-sama memberikan perlawanan kepada siapapun juga yang menciderai dan melanggar hak-hak asasi manusia baik langsung atau tidak langsung melalui sikap kritis dan gerakan advokasi yang positif. Mari bersama-sama MENJUNJUNG TINGGI HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN HUKUM YANG BERKEADILAN,” tegas Susanto. (B1)