Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (ASN) diduga kuat menjadi Ketua Asosiasi Badan Permusyawarat Desa (BPD) Gorontalo Utara saat ini. Kejadian ini pun menuai tanda besar dari salah satu Anggota BPD Aktif Juma Wardin.
Kepada Butota.id, Juma Wardin menyampaikan, bahwa sejauh ini belum tahu persis apakah apakah ketua Asosiasi ini dari kalangan BPD aktif ataukah dari oknum ASN, namun desas-desus tersebut sudah sampai ketelinganya. Sebagai salah satu anggota BPD, dirinya pun mempertanyakan legalitas ketua Asosiasi BPD saat ini.
“Saya minta bukti berupa SK disertai struktur kepengurusan asosiasi BPD itu harus transparan, dan jika hal itu terbukti Asosiasi BPD Gorut diNahkodai oleh ASN dan bukan BPD aktif, dengan tegas secara pribadi saya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan karena tidak sesuai regulasi. Kalau memang ketua Asosiasi bukan dari kalangan BPD aktif, saya minta kepada Ketua Asosiasi sekarang agar kiranya mengundurkan diri dari jabatannya,” Tegas Juma.
Terkait dengan pemilihan ketua Asosiasi BPD, dirinya pun saat ini kurang mengetahui apakah dilakukan melalui sistem demokrasi atau penunjukan langsung. Dasar itulah dirinya mempertanyakan legalitas Ketua Asosiasi BPD saat ini.
“Intinya hari ini kita sebagai lembaga legislatif kecil ditingkat desa, sangat mengharapkan kepada seluruh pengurus agar hal yang berkaitan dengan Asiosiasi BPD ini diperjelas dokumennya. Seperti AD/ART nya, dan struktur pengurus Asosiasi, supaya tidak ada pertanyaan lagi terkait hal tersebut,” Tutur Juma
Juma berharap, ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Gorut terkait masalah Asosiasi tersebut. Dirinya pun meminta ada statmen balasan terkait hal ini
“Intinya yang merasa sebagai ketua Asosiasi BPD Gorut wajib menanggapi statmen ini, dan jelas menjadi ketua asosiasi BPD harus BPD Aktif, bukan mantan BPD. Analoginya tidak mungkin ASN diNahkodai oleh masyarakat,” Tutup Juma Wardin.