banner 1200x300

Korbankan Insentif Pegawai dan Honorer, Proyek PJU-TS Boalemo Tak Kunjung Selesai

banner 120x600
banner 468x60

Ilustrasi : Panel Surya

 

banner 325x300

Butota.ID (Daerah)- Kabupaten Kabupaten, Memasuki batas akhir pelaksanaan pembangunan daerah Tahun 2020,  Proyek Pekerjaan Peningkatan Kenyamanan Dan Keasrian Lingkungan (PJU-TS) untuk Wilayah Barat pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Boalemo, yang menghabiskan anggaran hingga 9 Miliyar tersebut, belum tuntas karena sebagian pekerjaan tak kunjung dikerjakan atau diselesaikan.

Dari pantauan Butota.id (Forwaka Group), pekerjaan tersebut hanya tiang Penerangan Jalan Umum yang sudah didirikan. Bahkan, terpantau dibeberala titik wilayah barat juga belum terpasang seperti di kecamatanD  Tilamuta, Botumoito, hingga Mananggu.

Nanang Syawal, salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Boalemo menyoroti keterlambatan pekerjaan yang memakan anggaran tidak sedikit itu. Nanang mempertanyakan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Tak ada keseriusan dari pihak kontraktor dan Dinas Lingkungan Hidup Boalemo untuk menyelesaikan proyek PJU-TS tersebut. Padahal, dalam penganggaranya telah mengorbankan gaji dari pegawai dan tenaga kontrak,” kata Nanang.

Nanang juga meminta kepada Pemda Boalemo agar dapat memutuskan kontrak dengan pihak perusahaan yang mengerjakan proyek PJU-TS tersebut, sebagai upaya wujud keseriusan Pemda dalam membangun daerah ketiga di Provinsi Gorontalo itu.

“Karena batas waktunya hanya sampai Selasa(15/12) kemarin, jadi saya meminta kepada pihak Pemda Boalemo dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup agar dapat memutuskan kontrak kerja yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mengki Pomanto, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa saat ini dirinya belum bisa berkomentar banyak dikarenakan proyek PJU-TS masih dalam proses pekerjaan.

“Proyek tersebut masih dalam proses pekerjaan. Olehnya saya belum bisa berkomentar banyak mengenai hal ini. Namun, saat ini pihak perusahaan telah mengajukan Adendum dan menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan pekerjaan,” pungkasnya. (Rilis_B1)

banner 325x300