Jaksa Agung menyebut, guna mengimbangi perkembangan teknologi informasi, maka beberapa saat yang lalu pada penutupan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020, telah dicanangkan program “Kejaksaan Digital”. Yang artinya Kejaksaan harus mampu bertransformasi menjadi lembaga penegak hukum yang modern dan profesional.
” Selain penguasaan ilmu pengetahuan dan peningkatan kapasitas diri selaku seorang jaksa, hal lain yang dipandang perlu adalah pengukuhan integritas di dalam diri, sehingga pelaksanaan penegakan hukum harus mengedapankan hati nurani. Karena keadilan itu tidak ada di dalam literasi tapi adanya di hati nurani. Kewenangan selaku Jaksa jangan disalahgunakan dan dijadikan sebagai objek transaksional dalam penanganan perkara,” Sebut Burhanuddin.
Bahkan, ST. Burhanuddin menegaskan bahwa dalam upayanya untuk memulihkan dan mengembalikan kepercayaan publik, dirinya tidak membutuhkan jaksa yang pintar namun tidak memiliki integritas. Hal ini dikatakan demi mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa agar tetap menjaga kiprah Kejaksaan sebagai wajah penegakan hukum di negeri ini.
“Harus kita akui, ditengah upaya kita bersama untuk memulihkan dan mengembalikan kepercayaan publik (public trust) masih terdapat sejumlah fakta terkait Jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya untuk tindakan tercela, hal tersebut berdampak atas penilaian publik terhadap institusi kita. Ingatlah, kiprah Kejaksaan merupakan wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. Dan untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak berintegritas, saya hanya butuh jaksa yang pintar dan berintegritas. Oleh karenanya, saya mengingatkan kepada saudara sekalian untuk menjadi pionir perubahan di tempat penugasan masing-masing dan agar turut serta secara proaktif guna mendorong dan menggerakkan perubahan pola pikir untuk menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” tegas Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini Jaksa Agung juga meyampaikan beberapa arahan khusus kepada Jaksa yang baru dilantik sebagai bekal dalam bertugas di tempat penugasan yang baru.
” Tingkatkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas agar mampu mengatasi segala tantangan dan hambatan demi terlaksananya penegakan hukum yang baik, profesional dan akuntabel, Tanamkan integritas dan jauhi perbuatan tercela serta menyimpang dalam melaksanakan setiap tugas dan kewenangan, Wujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, bermartabat dan bermanfaat bagi masyarkat, negara, nusa dan bangsa, Tumbuhkan semangat juang dan militansi untuk terus bergerak dan berkarya guna membangun negeri dan Tumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan “Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan (een en ondelbaar)”, guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan,” Tutup Jaksa Agung Burhanuddin.
Sementara itu, Bertempat di Aula Lantai III Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Jaja Subagja, SH.MH, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Drs. Muhammad Naim, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Suwanda, SH.MH, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Indra Nuatan, SH, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Muhammad Hasan Pakaja, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato yang diwakili oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Sofyan Rauf, SH. serta Para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi dan Kasubbag Kejaksaan Tinggi Gorontalo juga melaksanakan kegiatan tersebut secara virtual.
Kepada Butota (Jaringan Forwaka) Jaja Subagja berharap kepada Jaksa baru di Gorontalo agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas serta selalu menjaga marwah kejaksaan didapan publik.
” Saya berharap kepada Enam orang jaksa baru sebagai generasi kami, agar menjadi jaksa yang diharapkan oleh pimpinan-pimpinan kita yakni bekerja profesional dan penuh integritas tinggi. Semoga mereka ini ditempatkan di Gorontalo sebab kami masih kekurangan jaksa juga, sehingga target kami dalam melayani masyarakat di Gorontalo dapat ditingkatkan,” Tutup Jaja Subagja. (Forwaka Gorontalo)