Butota.Id (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Terkait dengan polemik dana pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp. 492 Miliar, yang diduga belum benar pun dibantah Asisten II Setda Pemerintah Kabupaten Gorontalo Rahmat Donny Lahati.
Ketika diklarifikasi, melalui selullernya Donny mengatakan bahwa anggaran PEN tersebut ada dan telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara pihak Pemda Kabgor dengan PT. SMI. Kata Donny, kontrak kerja sama itu telah melalui beberapa proses yang salah satunya adalah waktu pengajuan pinjaman tersebut.
” Sudah ada, beberapa hari lalu Pak Bupati telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. SMI terkait dengan PEN sebesar Rp. 492 Miliar. Peminjaman tersebut akan dimanfaatkan untuk memulihkan ekonomi warga yang ada di kabupaten Gorontalo, dan untuk pengajuannya sudah kita ajukan sejak bulan Agustus 2020. Bahkan kita yang tercepat pengajuannya,” Kata Donny.
Selanjutnya, Donny membenarkan perihal surat dari PT. SMI dengan nomor S-1300/SMI/DU/1220 tanggal 28 Desember 2020 itu. Menurut Donny, isi surat itu tidak salah dan benar bahwa ada daerah yang ditunda peminjamannya karena masalah administrasi.
” Benar surat itu dan saya sudah baca, jadi tidak ada yang salah bahwa puluhan daerah itu belum bisa mendapatkan pinjaman untuk tahun anggaran 2020 dan bisa mengajukannya di tahun 2021. Kalau Kabgor, Alhamdulillah mendapatkan kontrak kerja sama ditahun anggaran 2020 yang didalam isi perjanjiannya nol persen bunga. Beda dengan daerah-daerah yang nanti mengajukan di Tahun 2021, itu dikenakan bunga,” Jelas Donny.
Donny berharap, agar bantuan dana PEN ini dapat bermanfaat khususnya dibeberapa sektor yang ada pada kegiatan pembangunan daerah.
” Atas nama Pemerintah daerah, kami berharap dana PEN ini bisa dengan segera membantu pembangunan daerah. Sebab daerah kita ini adalah daerah yang dengan jumlah penduduk terbanyak dan wilayah terluas, menjadi daerah paling terdampak pandemi Covid-19,” Harap Donny.
Adapun Dari 54 Daerah yang ditunda pinjamannya, di Provinsi Gorontalo ada Tiga Daerah yakni: Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara. (B1)