Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Terkait dengan Surat edaran Nomor 2420/DiKBUDPORA/38/SEK/2021 tentang penundaan kegiatan tatap muka semester Genap TP. 2020/2021 di Provinsi Gorontalo, dan dengan menyikapi data perkembangan penyebaran Covid-19, maka surat yang ditanda tangani secara electronik Gubernur Rusli Habibie tertanggal 8 januari 2021 itu, merupakan intruksi turunan dari dan oleh pemerintah pusat mengacu pada SKB 4 Menteri.
Empat Menteri tersebut adalah Menteri pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri RI tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester Genap TA. 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara Irwan A. Usman, M.Pd, Kepada Butota.Id mengatakan bahwa terkait dengan himbauan untuk menunda kegiatan pembelajaran secara tatap muka langsung disemua satuan pendidikan baik pada jenjang PAUD/RA/SD MI/SMP/MTs/SMA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya.
” Dialihkan pada pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui Daring/Luring/Modul serta pembelajaran lain sejenis sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan mengingat perkembangan dan perluasan penyebaran Covid-19 yang masih belum dapat dikendalikan termasuk wilayah Gorontalo Utara didalamnya,” Ujar Irwan A. Usman, M.Pd
Irwan menambahkan Upaya upaya yang dilakukan Big Family Disdik terhitung sudah lebih dari cukup untuk semua persiapan menyambut tahun ajaran baru semester genap ditahun 2021.
” Kami sudah melakukan survey diseluruh satuan pendidikan dengan menggunakan variabel-variabel yang terukur dan terencana guna menindak lanjuti sarar makna putusan awal 4 mentri yang kami ikuti saat meeting zoom dihotel makna kemarin sampai tanggal 8 januari kemarin” ujar Irwan.
Irwan menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat analisis evaluasi sikon (Situasi dan kondisi) termasuk persiapan dimasing- masing satuan pendidikan yang terhitung dan terbaca siap melaksanakan tatap muka pembelajaran.
” Mamun kembali lagi menyadari bahwa diatasnya koordinasi dengan pimpinan Daerah tentu ada perintah sifatnya turunan yaitu Gubernur dan pemerintah pusat, mau tidak mau kita semua harus menyesuaikan dengan intruksi tersebut. Pak Bupati juga sudah menghubungi terkait himbauan Gubernur maka jawaban saya selaku pimpinan dinas pendidikan sebagai perpanjang amanah dan jabatan harus siap dan wajib melaksanakan intruksi beliau selaku pimpinan daerah” Tambah Irwan.
Irwan berharap pada seluruh satuan pendidikan untuk tetap meng update informasi melalui media, info disdik, info GTK dan selalu satu komando karena kita satu garis koordinasi untuk semua pimpinan satuan pendidikan dan seluruh jajaran dinas pendidikan yang telah turut berupaya dalam pelayanan penyelenggaraan pendidikan ditahun baru ini.
” Kami berharap agar jangan gegabah, tunggu perintah lanjut dan kami pasti update jika nanti ada regulasi dan intruksi terbaru,” Tutup Irwan. (B5)