banner 1200x300

Jadi Biang Perilaku Kejahatan, 2880 Liter Cap Tikus Dimusnahkan Polres Gorut

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Kepolisian Resort Gorontalo Utara bersama Jajaran Forkopimda (Gorut) melakukan Pemusnahan miras 4800 Botol atau 2880 Litter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dihalaman Kantor Polres Gorontalo Utara.

Miras Jenis Cap Tikus itu merupakan barang bukti kejahatan yang diselundupkan ke Provinsi Gorontalo dan berhasil diungkap pihak Kepolisian.

banner 325x300

Kapolres Gorontalo Utara AKBP. Dicky Irawan Kesuma menjelaskan, pemusnahan barang haram yang dilakukan awal tahun tersebut merupakan genderang perang terhadap miras di wilayah Gorontalo Utara.

“Kita bersama Forkopimda bersepakat untuk memberantas miras, kami berkomitmen untuk tetap konsisten dalam melakukan tindakan tegas, terhadap pelaku pengedar. Dalam hal ini para penjual dan pemasok minuman beralkohol, karena sebagian besar perilaku kejahatan atau tindak pidana karena mengkonsumsi miras,” Jelas Dicky.

Selain itu, pemusnahan ini untuk menyadarkan kita, bahwa diperlukan adanya perhatian serius dalam penanganan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di kalangan masyarakat.

“Mari kita terus perangi miras, butuh kepedulian kita semua untuk mencegah minuman keras Cap Tikus masuk ke Gorontalo,” Ujar Dicky.

banner 325x300
error: Content is protected !!