Butota.Id (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Banyaknya korban yang meninggal dunia akibat aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato, yang belakangan sering dibicarakan pun mulai diperhatikan. Pasalnya, korban jiwa akibat longsor dan banjir itu sering disebut akibat keberadaan tambang ilegal yang ada di bumi panua. Bahkan oleh Pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan dengan tegas bahwa peristiwa yang membuat Dua penambang meninggal baru-baru ini, diakibatkan oleh kondisi alam yang rusak akibat tambang ilegal.
Baca : https://butota.id/2021/01/17/dua-peti-di-pohuwato-tewas-ditambang-ilegal/
Paris Djafar, Sekertaris Bara JP Provinsi Gorontalo mengutuk keras kondisi buruk yang tak berujung di tambang ilegal di Pohuwato itu. Paris menuding bahwa beberapa kejadian yang terjadi ditambang ilegal menjadi bukti tidak seriusnya para pihak bahkan menjadi biang parahnya lingkungan didaerah barat itu.
“Sangat jelas dan terang ada upaya pembiaran terhadap kegiatan tambang ilegal Pohuwato sehingga berdampak pada korban jiwa dan banjir. Jika sedari awal pihak-pihak terkait sunguh-sungguh menangani permasalahan tambang ilegal maka kejadian tersebut dapat dihindari,” Ungkap Paris.
Tidak sampai disitu, Paris Juga menyebut kejahatan lain yang terjadi di wilayah pertambangan tak berijin itu. Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga penyerangan Polsek Popayato Barat yang menyebabkan hilangnya wibawa Polisi di Kabupaten Pohuwato, menjadi bukti nyata atas peristiwa yang sepertinya sulit disentuh oleh hukum.
” Buktinya perkara penyerangan Polsek Popayato barat dan kekerasan terhadap Kapolseknya. Tak lama kemudian Polres dan Kapolres Pohuwato pun tak lepas dari kekerasan verbal. Sayangnya sampai saat ini, semua peristiwa tersebut seolah sulit tersentuh hukum,” Kata Paris.
Dengan melihat kondisi terkini, Paris kemudian memberikan peringatan keras kepada para pihak utamanya kepada Gubernur dan Kapolda Gorontalo, serta Bupati juga Kapolres Pohuwato untuk mengambil langkah serius dengan sesegera mungkin menghentikan aktivitas ditambang liar tersebut.
” Apabila dalam waktu dekat ini tidak melakukan langkah-langkah serius untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal Pohuwato dengan menggunakan alat berat/excavator. Maka saya akan membawa hal ini ke ranah peradilan, dengan melakukan gugatan perdata atau Citizen Lawsuit. Saya dan teman-teman aktivis lainnya telah bersepakat untuk membawa permasalahan tambang ilegal ini ke jalur hukum perdata. Sebab kami menilai upaya yang selama ini kami suarakan belum ada sikap serius dari Pemda dan aparat kepolisian. Bahkan justru kami kantongi informasi bahwa sudah banyak pihak yang menunggangi kegiatan aktivitas tambang ilegal ini. Olehnya saya juga telah akan menempuh melaporkannya ke institusi yang lebih tinggi lagi dan alhamdulillah sudah mendapat dukungan positif dari elit-elit pusat.” Tutup Paris. (B2)